Taushiyah KOLOM KH ZAKKY MUBARAK

Kesempurnaan Ajaran Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:41 WIB

Kesempurnaan Ajaran Agama

Kesempurnaan Ajaran Agama. (Ilustrasi: Freepik).

Apabila kita menelaah dan mengkaji ajaran Islam lebih dalam dan terperinci, kita akan menemukan bahwa ajaran Islam itu ajaran yang bersifat komprehensif dan paripurna. Tata aturannya, mencakup berbagai aspek dari kehidupan.


Misalnya, (1) akidah (teologi) yang mengajarkan konsep ketuhanan yang Maha Esa, konsep tauhid yang murni atau pure monoteisme. Teologi Islam berkembang sangat luas dalam rangka menjelaskan secara lebih terperinci mengenai akidah tauhid tersebut. 


Konsep ketuhanan dalam Islam adalah Maha Esa yang tidak beranak dan tidak beranakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya. Konsep ini secara lengkap disebutkan dalam surat al-Ikhlas. Teologi, selanjutnya berkembang menjadi ilmu kalam, yaitu ilmu yang membahas tentang akidah Islam secara lebih luas, mendalam dan terperinci. Dari bidang itu kemudian lahir berbagai macam aliran dalam teologi Islam, sehingga menjadi sangat luas dan mendalam.


Ajaran selanjutnya (2) adalah syariah atau yurisprudensi, ajaran yang memberikan tuntunan tentang hubungan manusia dengan Tuhan yang disebut ibadah dan hubungan manusia dengan sesamanya dan makhluk lain yang disebut muamalah. Bidang ini kemudian dikembangkan oleh para ahli menjadi suatu ilmu yang sangat mendalam dan terperinci yang disebut ilmu fiqih. Berdasarkan ijtihad para ahli, ilmu ini kemudian berkembang dengan berbagai macam madzhab yang sangat luas dan mendalam yang memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada umat manusia.


Madzhab-madzhab itu menjadi hikmah tersendiri yang mengantarkan umat Islam pada pemahaman yang sangat luas dan memungkinkan memantapkan pilihan sesuai dengan kehidupan manusia modern dan postmodern. Dengan adanya ilmu fiqih itu, maka ulama-ulama Islam bisa memberikan bimbingan secara terperinci kepada semua lapisan masyarakat, baik yang terpelajar ataupun kelompok orang-orang awam.


Ajaran yang ke (3) adalah akhlak yang pengertiannya menurut bahasa adalah perbuatan, perangai, tingkah laku, adat secara umum baik terpuji maupun tercela. Pengertiannya secara sosiologis di Indonesia berarti perbuatan atau tingkah laku yang terpuji. Dengan demikian, apabila dikatakan si fulan berakhlak, maksudnya ia memiliki akhlak yang terpuji. Menurut pengertian istilah atau terminologi, akhlak merupakan al-Akhlak al-Islamiyah atau al-Akhlak al-Karimah, yaitu tingkah laku, perbuatan, dan perangai yang terpuji berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah.


Kajian tentang akhlak secara mendalam dan terperinci berdasarkan ijtihad para ahli, berkembang menjadi ilmu tasawuf. Tasawuf adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengarahkan umat manusia agar berakhlak yang tinggi menyerupai akhlak mulia dengan mencontoh Nabi Muhammad Saw. Tasawuf ini tidak semata-mata mementingkan berbagai hal keagamaan yang bersifat lahiriah, tapi mengarah secara mendalam menuju kesucian batiniah dan pensucian kalbu. Dengan demikian, agama dengan segala ajarannya tidak hanya diwujudkan dalam kehidupan lahiriah, tapi juga dalam kehidupan batiniah yang tujuannya adalah semata-mata mencari keridhaan Allah Swt. Berdasarkan ijitihad para ahli, ilmu tasawuf berkembang menjadi berbagai macam aliran, antara lain al-Ma’rifah, HubbuIlah, al-Ittihad, dan lain sebagainya. 


Perkembangan dari tiga ajaran pokok di atas, munculah ilmu-ilmu lain, seperti jinayah (pidana), siyasah (politik), ahwal syakhsiyah (perdata). Semua itu mengacu pada penyempurnaan moralitas (al-akhlak al-Mahmudah) sebagai modal utama bagi hidup dan kehidupan manusia modern. 


سُنَّةَ مَن قَدۡ أَرۡسَلۡنَا قَبۡلَكَ مِن رُّسُلِنَاۖ وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحۡوِيلًا  


Artinya: "(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu. (QS. Al-Isra, 17:77).


Kesempurnaan ajaran Islam ini bukan berarti stagnan atau jumud, melainkan bersifat dinamis mengikuti perkembangan zaman dan bersifat up to date. Karena itu, kesempurnaan di sini dapat diartikan sebagai pondasi awal yang mapan dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Adapun pilar-pilar agama yang bersifat muamalah, umat Islam dituntut untuk selalu melakukan terobosan-terobosan baru dan ijtihad-ijtihad untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Semua itu diarahkan agar sesuai dengan semangat al-Qur’an dan al-Sunnah al-Nabawiyah. Kesempurnaan ajaran Islam disebutkan dalam al-Qur’an:


ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ 


Artinya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah, 05:03).


Dr. KH. Zakky Mubarak, MA, salah seorang Mustasyar PBNU