Garut

Masa Jabatan Akan Habis, PMII Garut Tantang 3 Hal Urgen kepada Bacalon Pj Bupati

Sabtu, 2 Desember 2023 | 15:00 WIB

Masa Jabatan Akan Habis, PMII Garut Tantang 3 Hal Urgen kepada Bacalon Pj Bupati

Masa Jabatan Akan Habis, PMII Garut Tantang 3 Hal Urgen kepada Bacalon Pj Bupati

Garut, NU Online Jabar
Kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Garut akan berakhir pada tanggal 23 Januari 2024. Kini terdapat tiga calon kuat pengisi kekosongan pejabat pemerintahan (Pj) Kabupaten Garut yang akan menjabat hingga digelar pilkada serentak pada 24 November 2024 nanti. Ketiga calon tersebut yakni Sekretaris Daerah H Nurdin Yana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Wawan Nurdin, serta Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum H Budi Gangan Gumilar.


Menanggapi usulan tiga nama itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut Muhammad Ikhsan Qomarul Hayat menantang program visi misi para calon (Pj) bupati terkait penyelesaian permasalahan- permasalahan yang ada di Kabupaten Garut.


"Kami dari PMII memandang bahwa menjadi seorang pelaksana pejabat (Pj) bupati tidak hanya tentang kelolosan administratif semata, melainkan juga tentang kemampuan untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Garut," ucapnya saat dihubungi NU Online Jabar pada Sabtu (2/11/2023). 


"Kami juga menantang para calon pejabat bupati untuk secara terbuka menyampaikan gagasan dan visi mereka terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan  yang ada di Kabupaten Garut kepada seluruh masyarakat termasuk kepada kami PMII," tambah pria yang akrab disapa Kang Ikhsan itu.


Kang Ikhsan menyampaikan tiga isu krusial yang kiranya dianggap perlu mendapat perhatian serius dari pejabat pemerintahan kedepan.  


Pertama, terkait dengan pentingnya calon pejabat (Pj) bupati untuk memiliki gagasan yang jelas dan kongkret akan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut. "Kami PMII Garut menginginkan komitmen nyata dari pihak tekait untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. 


Kedua, PMII Garut menekankan agar para pemimpin interim tidak hanya mampu untuk menangani isu-isu administratif, tetapi juga mampu mengatasi permasalahan situasi kondisi Kabupaten Garut yang belum maksimal selama kepemimpinan bupati H Rudi Gunawan, seperti kemiskinan, pendidikan, intoleransi, penistaan agama, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan PAD. 


"Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kami berpendapat bahwa calon pejabat (Pj) bupati harus memiliki rencana konkret untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Garut, dengan mengoptimalkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Garut secara keseluruhan," jelas Kang Ikhsan. 


Ketiga, PMII Garut yang juga sebagai salah satu bagian dari tim pemantau Pemilu di Kabupaten Garut menekankan akan pentingnya calon pejabat (Pj) bupati untuk bersifat netral, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024. 


"Kami menginginkan jaminan bahwa pejabat  bupati yang terpilih dapat menjaga integritas dan netralitasnya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan lancar, transfaran, jujur, dan adil," jelas Kang Ikhsan.


"Kami tidak ingin memiliki pejabat bupati yang hanya memiliki kelulusan administratif semata tanpa visi dan gagasan konkret untuk kemajuan Kabupaten Garut," tandasnya.