• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Risalah

Makna Santri

Makna Santri
Santri Karawang membentangkan bendera Merah Putih dan bendera NU di tengah hamparan sawah yang menghijau dalam rperingatan HSN 2021 (Foto: PCNU Karawang).
Santri Karawang membentangkan bendera Merah Putih dan bendera NU di tengah hamparan sawah yang menghijau dalam rperingatan HSN 2021 (Foto: PCNU Karawang).

Oleh: KH Ahmad Ruhyat Hasby
Santri secara sederhana bisa diartikan orang-orang yang belajar ilmu agama di Pesantren. Mereka tinggal dan menetap pada jangka waktu tak tentu sampai mendapatkan restu dari kiai untuk bermukim di kampung halamannya masing-masing.

Namun karena istilah santri itu hanya ada di Nusantara, maka tidak mengherankan jika santri sangat melekat dengan budaya Nusantara, seperti memakai sarung, peci hitam dan baju koko. Itulah makanya santri juga dikenal dengan kaum sarungan. Para Kiai tidak hanya mengajarkan para santri  ilmu Agama, tetapi juga berusaha agar santri  menjadi pribadi yang  berakhlak mulia, bermental baja, serta mencintai tanah air dan bangsa. Para Kiai senantiasa berwasiat: 

"Nak. Indonesia ini rumah kita, di sini kita dilahirkan, di sini kita dibesarkan, di sini kita akan dikuburkan, maka rawatlah rumahmu ini dengan penuh rasa cinta. Jangan kalian biarkan orang lain mengambil sejengkal tanah pun dari tanah kalian,".

Santri selalu diajarkan untuk mencintai negara dan bangsanya. Maka ketika kedaulatan negara ini akan direbut bangsa lain, dengan penuh semangat berkorban, para santri berada di garda terdepan untuk mengusir mereka. 

Resolusi jihad NU yang ditandatangani dan dibacakan oleh Rois Akbar PBNU, Hadlratusyekh Mbah Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945, merupakan salah satu bukti kepedulian para kyai dan santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa ini.

Kini negara sudah merdeka, maka sudah selayaknya pemerintah memberikan apresiasi kepada kaum santri atas jasa dan perjuangan mereka dalam upaya merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa. 

Melalui Keppres No. 9 tahun 2015, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN) . Tentu Kepres ini kita sambut gembira, sebagai salah satu bentuk pengakuan negara kepada kaum santri, namun kita juga berharap agar negara lebih memperhatikan Pesantren dan kaum santri yang tentu akan berdampak  kepada kesejahteraan masyarakat dan bangsa. 

Selamat Hari Santri Nasional.
Bangkitlah Santri. Jayalah Negeri. 

Penulis merupakan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Karawang


Risalah Terbaru