• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Ngalogat

Idul Fitri, Bergembira di Ruang Iman

Idul Fitri, Bergembira di Ruang Iman
(Ilustrasi: NU Online).
(Ilustrasi: NU Online).

Kesungguhan mempererat relasi dengan Allah SWT tidak lantas memangkas seorang muslim dari fitrah jasadiyahnya. Berdasar penuturan Ibnu Asyur, Islam hadir untuk melindungi fitrah manusia, baik fitrah jasadiyah (fisik) maupun fitrah ruhiyah (jiwa). 


Di antara sederet fitrah jasadiyah dan ruhiah manusia adalah senang dengan keindahan, suka dengan keceriaan dan kegembiraan. Manusia pun mendambakan hiburan di tengah kepenatan dan kejenuhan, mencari pelipur lara, bercanda dengan sesama, serta fitrah lainnya yang melekat pada diri manusia.


Menjadi figur bertakwa tidak lantas menghapus hasrat bergembira dan bersuka cita. Tidak ada pertentangan antara keduanya. Riang-gembira, suka cita menjalani agama ini bisa menjadi penanda kerelaan seorang hamba atas syariat Allah SWT. 


Idul Fitri digelar sebagai hari suka cita dan kegembiraan bersama dalam ruang iman, seperti dimaknai Imam Ibnu Rajab dalam karyanya Lathoiful Ma'arif.


يوم الفرح والسرور


Ada banyak tanda yang menguatkan pandangan Ibnu Rajab. Setidaknya bisa kita cermati dari model-model syariat di hari raya Idul Fitri. 


Pertama, sunah mandi pagi hari bagi siapa saja yang mendapati hari raya. Mulai dari tua-muda, sampai anak-anak. Wanita haid sekalipun dianjurkan mandi sunah, hal yang sebenarnya dilarang di luar Idul Fitri.


Kedua, memakai wangi-wangian, memotong kuku menjadi salah satu sunah penting di hari nan fitri.


Ketiga, disunahkan mengenakan pakaian terbaik yang ia miliki, terlebih pakaian baru.


Seluruh kaum muslimin diminta berperan aktif mengekspresikan kegembiraan dan keceriaan secara masif dalam kondisi badan yang segar, wangi, serta pakaian bagus.


Keempat, pada hari ini siapapun dilarang berpuasa. Di saat persediaan makanan memadai, berpuasa di hari ini menjadi kontra produktif dengan nuansa riang-gembira. Beribadah tidak hanya mengerjakan shalat, ibadah pun dengan meninggalkannya saat sedang haid. Beribadah tidak hanya dengan menjalankan puasa, ibadah pun dengan meninggalkannya saat Idul fitri.


Kelima, disyariatkan zakat fitrah menjelang hari raya, agar di hari ini dan hari setelahnya memiliki persediaan pangan yang memadai, sehingga tidak ada yang kelaparan dan kekurangan, yang dapat merusak berlangsungnya kegembiraan kolektif.


Terakhir, seperti terekam dalam Shahih Bukhari, Siti Aisyah menceritakan dua budak perempuan pada hari raya yang menampilkan kebolehannya menabuh duff, dan Nabi merestuinya. 


Menghadirkan kebahagiaan di hari raya, saling berbagi hadiah, tidak menampakkan kegelisahan dan keresahan, tidak juga menciptakan kesedihan yang membuat orang lain ikut bersedih menjadi sangat penting. Wallahu 'alam


A Deni Muharamdani, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWCNU Karangpawitan Garut


Ngalogat Terbaru