Cegah Disintegrasi Bangsa, Koordinator Audiensi Almagari ungkap Fakta Lapangan dan Sejarah kelam NII
Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:30 WIB
Garut, NU Online Jabar
Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) lakukan audiensi kepada pemerintah daerah Garut terkait tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
Koordinator audiensi Muhammad Salim mengungkapkan sejumlah fakta lapangan dan sejarah terkait isu disintegrasi bangsa oleh kelompok yang mengusung Negara Islam Indonesia (NII)
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan aspirasi akan pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Garut tersebut belum dilaksanakan secara maksimal, di mana bukti belum maksimalnya pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2022 tersebut karena terdapat fakta lapangan adanya gerakan senyap dari kelompok NII yang hampir merekrut empat anggota masyarakat Bayongbong untuk dijadikan anggotanya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai salah seorang pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU menjelaskan kronologi warga Bayongbong yang hampir jadi anggota NII tersebut. Empat orang masyarakat Bayongbong yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut di iming-imingi dengan diberi kendaraan motor sejenis Nmax. Selain itu juga, mereka dijanjikan oleh misionaris NII akan diberangkatkan kerja ke Sumatera dengan gaji 6 juta perbulan.
Namun untungnya, tambah Kang Salim mereka selalu berkomunikasi dengan tokoh setempat terkait hasutan kelompok NII tersebut, sehingga aksi mereka bisa digagalkan.
Selain itu, Kang Salim menuturkan fakta sejarah kelam NII di kabupaten Garut, salah satunya di wilayah Kecamatan Cihurip, dimana beberapa waktu yang lalu dirinya sempat bertemu dengan salah seorang tokoh agama yang bernama Ajengan Sahrodin di Cihurip yang menceritakan suasana mencekam gerakan NII atau Gorombolan sebutan masyarakat pada masa itu.
Saat Ajengan Sahrodin masih muda, ia melihat bagaimana delapan masyarakat Cihurip dibantai di siang bolong oleh NII, iapun bersyukur karena pada masa itu ada gerakan Daf'oesial dari pesantren Fauzan yang selalu membantu mencegah NII semakin meluas.
"Lamun teu aya ti Fauzan, duka bakal kumaha baheula" tutur Kang Salim menutur perkataan Ajengan Sahrodin.
Dirinya mengatakan bahwa dari kondisi itulah, pihaknya berharap pemerintah bisa melakukan upaya dengan sungguh-sungguh dalam mencegah disintegrasi bangsa tersebut melalui pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2022.
Selain harapan dilaksanakannya peraturan tersebut, iapun berharap pemerintah daerah juga segera menerbitkan Peraturan Bupati untuk memperkuat pelaksanaan Perda tersebut. Namun sebelum terbit, iapun berharap ALMAGARI dilibatkan karena melihat draft perbup yang mereka terima masih jauh dari harapan.
Sebagai informasi, audiensi tersebut juga dihadiri oleh ketua MUI Garut KH Aceng Sirodjul Munir, Ketua Umum ALMAGARI KH Aceng Abdul Mujib, ketua DPRD Aris Munandar, Wakil Ketua DPRD Dila Nurul Fadilah, Ketua Fraksi Golkar H Iman Alirahman, Ketua Fraksi PKB Luqi Saadilah Farindani, Ketua Fraksi PKS H Yusuf Musyaffa, Kepala Badan Kesbangpol Nurodin, Kasat Intel Polres Garut, Perwakilan KAJARI, perwakilan Kemenag Garut Muhtarom, Perwakilan Bagian Hukum Setda Garut, dan puluhan pengurus DPP dan DPC ALMAGARI se-kabupaten Garut.
Terpopuler
1
MWCNU Megamendung Gelar Pelatihan Qurban, Tekankan Penyembelihan Sesuai Syariat
2
Innalillahi, Wakil Rais Syuriah PCNU Kota Bekasi KH Ahmad Qurtubi Hasan Wafat
3
Inilah Susunan Lengkap Struktur PCNU Garut Masa Khidmah 2025-2030
4
Alhamdulillah, Belasan Santri Pesantren YAPINK Pusat Lulus Seleksi Jadi Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2025
5
Khutbah Jumat Singkat: Tujuh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir
6
Kisah Keteladanan Almaghfurlah KH Muhammad Garut dan Jejak Ilmu yang Ditinggalkan
Terkini
Lihat Semua