Nasional

Waketum PBNU Sebut Strukturalisasi NU Hasil dari Normalisasi Pesantren

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:28 WIB

Waketum PBNU Sebut Strukturalisasi NU Hasil dari Normalisasi Pesantren

Wakil Ketua Umum Pengurus Pesar Nahdlatul Ulama KH Amin Said Husni. (Foto: tangkapan layar Youtube Swara NU).

Garut, NU Online Jabar
Wakil Ketua Umum Pengurus Pesar Nahdlatul Ulama KH Amin Said Husni mengatakan bahwa dalam perannya sebagai jam'iyyah diniyah Islamiyah ijtima'iyyah atau organisasi/perkumpulan keagamaan Islam dan kemasyarakatan, NU memiliki dua orientasi garapan utama yaitu garapan keagamaan dan garapan kemasyarakatan.


Dua garapan tersebut harus merujuk kepada segala sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan keagamaan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan garapan kemaslahatan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


Kiai Amin menyebut, peran NU terkait dengan kemaslahatan agama secara nyata dapat dilihat dari perjalanan panjang NU dari masa ke masa. NU secara terus-menerus menjadi bagian tak terpisahkan dari keberadaan pesantren-pesantren. 


"Kalau mengambil apa yang diistilahkan Gus Dur, bahwa NU itu adalah pesantren besar. Sementara pesantren adalah NU kecil. Itu artinya NU itu adalah normalisasi atau strukturalisasi dari apa yang telah berkembang selama berabad-abad, yakni pesantren itu sendiri," ucap Kiai Amin saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus PCNU Garut masa khidmat 2025-2030 di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (24/5/2025) lalu. 


"Sebagaimana diketahui, dalam pesantren itu ada yang disebut pengasuh pesantren atau pemilik pesantren, biasanya kiai, dan ada yang disebut lurah pesantren atau kepala pesantren," tambahnya. 


Kiai Amin menilai bahwa struktur pesantren yang terdiri dua variabel itu kemudian dijewantahkan oleh NU ke dalam struktur pengurus organisasinya. Menurutnya, pengasuh dan lurah dalam pesantren sama halnya dengan syuriah dan tanfidziyah dalam struktur pengurus NU. 


Lebih lanjut Kiai Amin mengungkapkan implementasi dari dunia kepesantrenan kemudian diterjemahkan oleh NU melalui Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan (Perkum) maupun Peraturan Organisasi. Ia mendorong semua pengurus agar mengimplementasikan semua peraturan tersebut ke dalam kehidupan nyata. 


"Pentingnya untuk diimplementasikan karena di balik peraturan-peraturan itu terdapat banyak nilai yang diwariskan dari para pendahulu yang diabadikan melalui tradisi-tradisi kepesantrenan yang khas ala Ahlussunah Waljamaah yang hari ini kemudian dikenal dengan Islam Nusantara," imbuhnya. 


Maka dalam rangka mengimplementasikan program-program yang dimiliki, jelas Kiai Amin, hendaknya para pengurus tetap mengacu dan fokus pada dua masalah yakni masalah diniyah dan masalah ijtimaiyyah. 


Penataan dan Konsolidasi NU


Dalam kesempatan yang sama, Kiai Amin mengungkapkan bahwa untuk menata dan mengkonsolidasi organisasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, PBNU kini mengulirkan sistem Renstra Nasional Nahdlatul Ulama yang disebutnya sebagai induk perencanaan program-program yang berlaku secara nasional. Renstra Nasional Nahdlatul Ulama merupakan perencanaan strategis nasional Nahdlatul Ulama yang kemudian akan di breakdown/diterjemahkan menjadi program-program NU di kepengurusan tingkat di bawah PBNU. 


"Tentunya perencanaan strategis itu telah disesuaikan dengan kebutuhan, tantangan, masalah pada masing-masing tingkatan NU. Semua program itu tentu tidak akan keluar dari dua variabel masalah, masalah diniyah dan masalah ijtimaiyyah," jelas Kiai Amin. 


Adapun untuk konsolidasi yang tidak kalah pentingnya, imbuh Kiai Amin, adalah tata kelola tradisi pesantren yang disebutnya Ta'arud. Ta'arud disini bermaksud bagaimana cara mengelola NU yang identik dengan kaum tradisionalis yang harus adaptif dengan dunia modern. 


"Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyempurnakan peraturan-peraturan. Peraturan dibuat untuk menjembatani tradisi tradisonalis yang fleksibel agar mampu  bersaing dengan tuntutan-tuntutan di masa depan yang mengedepankan kedisiplinan," tegas Kiai Amin.


Dengan demikian dalam rangka mendisiplinkan organisasi maka NU telah melahirkan rambu atau peraturan baku berbentuk Qanun Asasy Hadratusyaikh, AD/ART, Peraruturan Perkumpulan, dan peraturan organisasi lainnya. Itu semua merupakan kerangka berjamiyyah dalam rangka mendisiplinkan organisasi demi menjemput kemenangan di masa depan.