• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Pentingnya Kuasai Dasar Ilmu Keislaman Secara Utuh

Pentingnya Kuasai Dasar Ilmu Keislaman Secara Utuh
Pentingnya Kuasai Dasar Ilmu Keislaman Secara Utuh. (Ilustrasi: NUO).
Pentingnya Kuasai Dasar Ilmu Keislaman Secara Utuh. (Ilustrasi: NUO).

Ilmu itu begitu luasnya, dan tak akan ada habis-habisnya. Dulu itu tidak ada pemisahan ilmu agama dengan ilmu umum, ilmu agama (dengan) ilmu akhirat. 


Para ulama kita zaman dulu itu disebut sebagai para raksasa ilmu: satu orang menguasai berbagai disiplin ilmu. Misalnya Ibnu Sina atau yang terkenal dengan nama Avvicenna di dunia Barat. Ibnu Sina ini ulama yang ahli filsafat Islam, tapi juga ahli Kedokteran. Lalu ada juga Ibnu Rusyd.


Ulama ini di Barat dikenal dengan nama Avveroes, beliau ahli fiqih, ahli filsafat, ahli kedokteran. Karyanya misalnya kitab fiqihnya Bidayatul Mujtahid, itu masih dibaca sampai sekarang. Padahal sudah ribuan tahun lalu beliau wafat. Jadi satu orang menguasai berbagai disiplin ilmu. Dan banyak juga ulama-ulama selain mereka yang menguasai tidak satu disiplin ilmu saja. 


Maka dari itu, terutama bagi para pelajar atau santri untuk meneruskan belajar dimanapun, bahkan hingga ke luar negeri pun, berbagai disiplin ilmu, baik misalnya belajar ilmu sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu hukum, atau ilmu-ilmu lain.


Yang utama, bagi yang punya semangat belajar, kuasai dulu dasar-dasar ilmu agama atau dasar-dasar keilmuan keislaman, untuk melanjutkan menguasai ilmu-ilmu lain. Kalau kemudian lebih tertarik meneruskan mendalami ilmu keislaman saja pun silahkan.


Ilmu Allah itu tidak ada habis-habisnya. Jadi, jangan berhenti untuk terus mencari ilmu dan petunjukNya. Karena itu bagian dari cinta Allah kepada kita dan cara kita membalas cintaNya.


Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCINU Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School


Opini Terbaru