Depok

UID Gelar Penyuluhan Hukum, Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pasir Putih

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:17 WIB

UID Gelar Penyuluhan Hukum, Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pasir Putih

Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UID, H. Chairul Lutfi bersama mahasiswa dari UID dalam program KKN. (Foto: LTN NU Kota Depok)

Depok, NU Online Jabar
Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma mengadakan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Kantor Ranting NU Kelurahan Pasir Putih, Ahad (24/8/2025).

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Chairul Lutfi, advokat sekaligus dosen Fakultas Syariah UID. Acara dipandu oleh Muhammad Oerip Agrali, mahasiswa PAI UID yang juga Ketua Kelompok KKN Sevadharma.

 

Dalam pemaparannya, Chairul Lutfi menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan umumnya masuk kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004, sedangkan kekerasan terhadap anak diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014.

 

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, kekerasan memiliki berbagai bentuk, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Dampaknya pun tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga gangguan psikologis, trauma, bahkan depresi mendalam.

 

Chairul menambahkan, pelaku kekerasan bisa berasal dari lingkungan terdekat, seperti orang tua, pasangan, guru, atasan, hingga teman sebaya. “Kejahatan ini bisa terjadi kapan saja, terhadap siapa saja, dan dilakukan oleh siapa saja tanpa mengenal status,” tegasnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta peduli, berani mendengar keluhan korban, serta mengarahkan mereka ke lembaga profesional, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Depok. Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dan pemuda dalam memberikan advokasi di tingkat kelurahan.

 

Kepala LPPM UID, Ari Pratama Putra, menyatakan bahwa melalui kegiatan ini UID ingin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program pengabdian yang bermanfaat dan berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini memperkuat budaya peduli, saling melindungi, serta membangun masyarakat Pasir Putih yang lebih aman dan ramah anak,” tuturnya.