• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Opini

Muktamar NU Itu Apa Sih?

Muktamar NU Itu Apa Sih?
Konbes NU di Jakarta menetapkan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021 (Foto: suara.com/NUJO)
Konbes NU di Jakarta menetapkan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021 (Foto: suara.com/NUJO)

Oleh: Ilham Abdul Jabar
Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan Muktamar NU, termasuk oleh orang yang bukan NU. Bahkan di media sosial, yang non-NU ini tampak lebih heboh membahas Muktamar PBNU. Misalnya ada tokoh partai tertentu, yang selama ini selalu ‘ribut’ dengan warga NU, ujug-ujug dicalonkan menjadi Ketua PBNU dan menolak. Atau ada aktivis media sosial yang menantang agar NU mau terbuka, yaitu dengan menjadikan pihak luar sebagai Ketuanya.

Ieu teh nu hajatna saha anu riweuhna saha? Begitu orang Sunda mengekspresikan situasi kacau tapi lucu ini. Yang punya hajatnya kita, tetapi orang lain ikut merepotkan dirinya sendiri. Ini tandanya hajatan lima tahunan NU ini memiliki daya tarik besar. Buktinya, orang yang tak pernah aktif di lingkungan NU pun merasa memiliki.

Dalam sistem Negara Indonesia yang demokratis, tentu saja semua orang boleh berpendapat. Namun, setiap organisasi itu memiliki aturan tersendiri yang tidak mudah diintervensi pihak luar. Soal intervensi ini NU punya pengalaman menegangkan dalam Muktamar Cipasung tahun 1994. Penguasa saat itu menghendaki Abu Hasan menjadi Ketua Umum PBNU. Abu Hasan saat itu merupakan Ketua Mabarrot NU, salah satu lajnah di dalam NU. Pemilik suara yang saha dalam Muktamar, yaitu utusan wilayah dan cabang NU, ternyata tetap memilih Gus Dur sebagai ketua umum.

Jadi, kalau ada keributan kecil menjelang Mukatamar XXXIV di Lampung ini, anggap saja sebagai hiburan. Apalagi hanya kehebohan di media sosial dan diproduksi oleh orang yang bukan pengurus NU. 

Muktamar adalah perhelatan tertinggi di lingkungan NU. Selain menetapkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Muktamar juga menetapkan fatwa atas persoalan tertentu yang dibahas, mencakup masalah keagamaan, persoalan mutakhir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan rekomendasi.

Ada pesan Abu Hamid bin Muhammad Al-Ghazali yang menarik untuk dikutip:

لِأَجْلِ الجُهَّالِ كَثُرَ الخِلَافُ بَيْنَ النَّاسِ وَلوْ سَكَتَ مَنْ لَايَدْرِيْ لَقَلَّ الخِلَافُ بَيْنَ الخَلْقِ 

"Karena orang bodohlah terjadi pertentangan di tengah manusia. Andai orang bodoh pada diam, niscaya berkurang pertentangan itu." [Fasilut Tafriqah bainal Islam wal Zindiqah]

Perlu diketahui, untuk menjadi Ketua Tanfidziah Pengurus Ranting (PR), bahkan Pengurus Anak Ranting (PAR), ada syarat dan prosedur yang harus ditempuh. Apalagi untuk level Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terdapat syarat yang tidak hanya legal-formal, melainkan juga spiritual.

Dalam  AD/ART NU BAB XIII tentang Syarat Menjadi Pengurus. Pada pasal 35 ayat 6, dinyatakan bahwa untuk menjadi Pengurus Besar Nahdatul Ulama, harus sudah pernah menjadi Pengurus harian di PWNU, PBNU atau lembaganya. 

Juga di BAB XIV tentang Pemilihan dan Penetapan Pengurus. Pasal 40 ayat 1 menjelaskan mengenai teknis pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Ra'is Aam dan Ketua Umum. Dan untuk menjadi calon Ketua Umum PBNU harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Ra'is Aam terpilih.
Kita sebagai warga NU, tak perlu ikut gelisah dengan kehebohan do media sosial ini. Sebaiknya ikut mendoakan saja agar Muktamar NU ke-34 yang akan diselenggarakan di Lampung pada tanggal 23-25 Desember 2021 nanti, dipermudah jalannya, lancar acaranya, dan yang terpenting semua sehat wal afiat. Siapapun Rais Aam dan Ketua Umum yang terpilih nanti, kita akan sam'an wa tha'atan.

Habib Lutfi bin Yahya pernah menyatakan, "Allah Memilih Ketua Umum PBNU itu, sesuai tantangan zamannya,".

Penulis adalah Pengurus MDS Rijalu Ansor Kota Tasikmalaya


Opini Terbaru