Ngalogat

Haji itu Wukuf di 'Arafah (7)

Selasa, 28 Juni 2022 | 07:00 WIB

Haji itu Wukuf di 'Arafah (7)

(ilustrasi/NU Online)

Rangkaian Ibadah Haji

 

Haji ada 3 (tiga) macam; Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Tamattu'.

 

Haji Ifrad adalah mendahulukan haji, sedangkan umrah dilaksanakan sesudah selesai seluruh rangkaian rukun haji. Tidak dikenai Dam, namun diwajibkan Thawaf Qudum (penghormatan) setibanya di kota Mekah.

 

Haji Qiran adalah niat haji dan umrah disatukan, tidak dikenai dam, akan tetapi diwajibkan thawaf qudum sebagaimana haji Ifrad.

 

Haji Tamattu' adalah ibadah haji yang mendahulukan Umrah sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dikenai kewajiban membayar Dam (nusuk) dengan menyembelih seekor kambing.

 

Pelaksanaan ketiga macam haji tersebut bergantung pada kesanggupan yang bersangkutan, di samping ketersediaan waktu pelaksanaannya.

 

Haji Ifrad biasanya dilakukan oleh jemaah yang memiliki waktu yang tidak terlalu lama berada di kota Mekah menjelang pelaksanaan haji. Kesanggupan jemaah dalam menghindari larangan-larangan haji setelah menggunakan kain ihram harus diperhatikan dan dipertimbangkan.
Haji Qiran biasanya dilakukan jika waktu kedatangan di kota Mekah sangat meped dengan pelaksanaan haji, sehingga tidak memungkinkan melakukan kegiatan lain selain thawaf qudum.
Sedangkan haji Tamattu' dilakukan ketika kedatangan di kota Mekah  memiliki waktu cukup lama sebelum pelaksanaan haji, sehingga memungkinkan melakukan berbagai kegiatan temali ibadah haji; bisa beberapa kali melaksanakan umrah, thawaf sunnat, shalat sunnat di masjidil Haram, i'tikaf, dan lain sebagainya.

 

Rukun Haji ada 5(lima); Ihram dan niat dari Miiqaat, wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Tahallul. Sementara Wajib Haji ada 4(empat); Mabit (nginap) di Muzdalifah, mabit di Mina selama ayyaamu tasyriik, tanggal 11,12 bagi yang nafar (rombongan) awwal, dan sampai tanggal 13 Dzulhijjah bagi yang nafar tsani, Jumratul aqabah, tanggal 10 Dzulhijjah, jumratul uula, wustha, dan aqabah, tanggal 11,12,13, dan Thawaf Wada (Perpisahan). Sedangkan pelaksanaan rangkaian ibadah haji bisa 2(dua) cara, yaitu Rombongan Umum dan Tanazzul.

 

Rombongan Umum biasanya mulai tanggal 8 Dzulhijjah, jemaah sudah diberangkatkan dari maktab (hotel) langsung menuju Arafah untuk persiapan Wukuf tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai waktu dzuhur sampai terbenam matahari (maghrib). Setelah wukuf, ba'da maghrib berangkat menuju Muzdalifah untuk mabiit sampai lewat tengah malam, kemudian menuju Mina untuk melempar Jumratul aqabah, tanggal 10 Dzulhijjah. Tanggal 11,12, atau 13 mabit di Mina untuk melakukan jumratul uula, wustha, dan aqabah.

 

Setelah selesai melontar jumrah langsung menuju mekah (Masjidil Haram) untuk melaksanakan Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Tahallul.

 

Sementara cara yang kedua adalah sebagaimana dulu dilakukan Rasuulullaah saw, yaitu dari Mekah menuju Mina, Muzdalifah, dan Arafah (wukuf). Setelah wukuf kembali ke Muzdalifah (mabit), ke Mina untuk melakukan Jumratul Aqabah, tanggal 10 Dzulhijjah, langsung menuju Mekah untuk Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Tahallul, kemudian tanggal 11,12,atau 13 melaksanakan Jumratul uula, wustha, dan aqabah.

 

Kemudian ada pertanyaan: cara manakah yang paling utama, cara kesatu atau kedua? Wallaahu a'lam bishshawaab, hanya Allah lah Yang Maha Bijaksana. 

 

Namun jika semua jemaah menggunakan cara kedua (tanazzul) maka dimungkinkan akan sulit mengatur perjalanan jutaan jemaah, mungkin akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

 

Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, guna kelancaran proses ibadah haji, Pemerintah Saudi Arabia setelah mempertimbangkan fatwa para ulama, mengambil kebijakan seperti cara pertama (rombongan umum). Adapun perjalanan seperti tanazzul itu nilainya sunnat; ditinggalkan pun tidak masalah, paling mengurangi pahala sunnat, sementara wukuf di 'Arafah adalah rukun haji. Maka demi menghindarkan madharat yang lebih besar, Kebijakan pemerintah itu wajib kita taati, .                                      

"اطيعواالله واطيعو االرسول واول الامر منكم"

 

(Bersambung)

 

H Awan Sanusi, salah seorang A'wan PWNU Jawa Barat