• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Kota Bandung

Kakanwil Kemenag Jabar Rencanakan Bentuk Tim Kerja, Bahas Seputar Fikih Kontemporer

Kakanwil Kemenag Jabar Rencanakan Bentuk Tim Kerja, Bahas Seputar Fikih Kontemporer
Kakanwil Kemenag Jabar Rencanakan Bentuk Tim Kerja, Bahas Seputar Fikih Kontemporer
Kakanwil Kemenag Jabar Rencanakan Bentuk Tim Kerja, Bahas Seputar Fikih Kontemporer

Bandung, NU Online Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat H Ajam Mustajam berencana membentuk tim kerja untuk membuat regulasi terkait fikih kontemporer. Ia menilai, hal tersebut bisa menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di masyarakat.


“Harus segera dibentuk tim kerja, untuk membuat regulasi terkait fikih kontemporer. Tim itu bisa dikumpulkan dan diambil dari Kanwil bidang Urais dan binsyar, kantor kemenag kabupaten /kota juga dari KUA. Kita harus tampil dan bisa meyakinkan kepada masyarakat ketika ada masalah keagamaan yang membutuhkan jawaban,” kata H Ajam Mustajam saat membuka kegiatan layanan syariah pada Kamis (19/1) siang yang bertempat di Aula Kantor Kemenag di Jl Jendral Sudirman No.644, Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.


H Ajam menjelaskan, tim kajian atas persoalan khilafiyah kekinian sangat diperlukan. Ia yakin, di Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag terdapat orang-orang yang punya kemampuan dalam ilmu fikih. Pihaknya juga menyebutkan siap memberi imbalan kepada mereka. 


“Kita kasih reward, hadiah. Tidak perlu banyak dulu jumlahnya, lima orang saja dulu. Apakah seminggu sekali, sebulan sekali, kita panggil untuk bahtsul masail, membahas berbagai masalah. Kita bedah masalah hukumnya, persoalan yang sedang tren di masyarakat,” katanya dilansir dari jabar.kemenag.go.id.


Menurutnya, jika inovasi ini sudah terbentuk dan menjadikan bahan rujukan, maka pihak Kanwil Kemenag Jabar tidak susah “mendagangkan” orang. Sebab orang yang yang berkualitas pasti banyak yang membutuhkan. 


Pria kelahiran Garut 15 Mei 1967 tersebut mencontohkan salah satu masalah kontemporer yaitu tentang tata cara shalat di luar angkasa. Persoalan ini, ujarnya, bisa dimusyawarahkan dan digali sesuai ketentuan fikih, hadits dan dalil-dalil lainnya bersama tim kerja. Berbagai masalah itu disimpulkan ketentuan hukumnya, agar masyarakat yakin. 


Sebagai informasi, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Urais dan Binsyar Drs. H. Ahmad Patoni, M.M., Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Dr. H. Ohan Burhan, M. Pd., dan para kepala Seksi Bimas Islam se- Jawa Barat.


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi 


Kota Bandung Terbaru