Nasional

Kemenag Umumkan Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Kamis, 4 September 2025 | 17:00 WIB

Kemenag Umumkan Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Non PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).


“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin Umar seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (04/09/25).


Menag menekankan bahwa profesi guru adalah pekerjaan mulia yang berperan sebagai pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, harus dijalani dengan penuh pengabdian. “Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.


Kementerian Agama mencatat tahun ini sebanyak 227.147 guru Non PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Total sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti program tersebut, melonjak 700 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 29.933 peserta.


“Jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkas Menag.


Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga mencatat capaian signifikan dengan berhasil mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).