Hikmah KOLOM BUYA HUSEIN

Menciptakan Ruang Sosial Aman dan Menghormati Diri serta Orang Lain

Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:00 WIB

Menciptakan Ruang Sosial Aman dan Menghormati Diri serta Orang Lain

Menciptakan Ruang Sosial Aman dan Menghormati Diri serta Orang Lain

Sesudah bicara panjang lebar tentang isu segregasi, domestikasi dan kekerasan terhadap perempuan, berikut penolakan atas pandangan itu, aku mengakhiri dengan point-point di bawah ini.


Hal paling utama untuk dipertimbangkan dalam isu ini atau isu-isu lain yang sejenis, adalah bagaimana kita dapat menciptakan ruang-ruang sosial dan mekanisme aturan tertentu agar tubuh manusia, terutama perempuan, tidak dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan dan hasrat-hasrat biologis yang rendah, murahan dan tak terhormat itu.


Hal paling penting lainnya dan sejatinya paling mendasar adalah bagaimana kita mampu menciptakan sekaligus mensosialisasikan cara pandang individu maupun social yang menghormati dirinya sendiri dan menghormati yang lain, tanpa perlu membedakan status sosial dan latarbelakang identitas seseorang, termasuk jenis kelamin, serta tidak merendahkan atau melecehkannya, apalagi melakukan kekerasan terhadapnya.


Cara ini lebih mendasar, sehingga kaum perempuan tetap dapat menjalani hidupnya di mana saja dan kapan saja tanpa dihantui oleh rasa cemas dan takut akan mata jalang laki-laki yang tak beradab.


Rumi mengatakan :


انت ليلا ونهارا تحارب طالبا تهذيب اخلاق المراة وتطهير نجاستها بنفسك. ان تطهر نفسك بها خير من ان تطهر ها بنفسك. هذب نفسك بواسطتها. امض اليها وسلم بكل ما تقوله حتى ولو من كلامهافى نظرك محال.


"Siang malam kau berusaha mati-matian memperbaiki moral perempuan dan begitu bersemangat ingin membersihkan kotoran dari jiwanya. Seyognyanya kau membersihkan dirimu sendiri melalui dia ketimbang nembersihkan dia melalui kamu. Ayo bersihkan dirimu melalui dia. Segeralah temui dia dan pasrahkan dirimu kepadanya. Dengarkanlah apa yang dikatakannya, meski menurutmu aneh".


Ini adalah kritik tajam maulana Rumi terhadap pemahaman publik yang atas nama agama mengharuskan dikurung di dalam rumah untuk tidak menimbulkan kekacauan sosial (fitnah).


KH Husein Muhammad, salah seorang Mustasyar PBNU