• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Tokoh

Haji Azhari Dermawan NU dari Gunung Sabeulah Tasikmalaya

Haji Azhari Dermawan NU dari Gunung Sabeulah Tasikmalaya
Lukisan wajah Haji Azhari bersama cucunya Haji hafid. Foto: Jani Noor.
Lukisan wajah Haji Azhari bersama cucunya Haji hafid. Foto: Jani Noor.

Kalau ada yang bertanya bagaimana PCNU Kota Tasikmalaya memiliki kantor yang sangat strategis pusat kota? Ya, kantor yang terletak di Jalan dr. Soekardjo itu. Bisa dibayangkan berapa nilainya memiliki luas tanah dan bangunan berlantai tiga itu sekarang jika dirupiahkan.

Ternyata, berdirnya Kantor PCNU Kota Tasikmalaya (dulu masih Kabupaten Tasikmalaya), merupakan wakaf dari seorang pengusaha asal Gunung Sabeulah, Tasikmalaya. Dialah Haji Azhari bin H. Muhamad Ali, yang mewakafkan tanah dan bangunannya untuk ditempati sebagai kantor NU.

Haji Azhari bukan hanya mewakafkan tanah dan bangunan untuk kantor NU, melainkan wakaf-wakaf lain seperti Komplek Pendidikan NU di Argasari yang sekarang ditandai dengan nama Masjid Jami. Di dua tempat tersebut, nama Azhari diabadikan. Termasuk nama jalan gang di Gunung Sabeulah di depan Hotel Santosa.

Menurut salah satu cucunya, Hafid, kampung asal kakeknya adalah Ciinjuk, Rajapolah. Ia menikah dengan Hj Siti Qulsum asal Sindangreret atau sekarang Jalan Bantar. Kemudian mereka tinggal di Babakan (Gunung Sabeulah), membuka usaha batik yang dijual sampai ke Cirebon.

Batiknya diperoleh dari Hj Mas'ah, Jalan Pasar Kolot (sekarang Jalan dr. Soekardjo) sebagai "besan" H. Azhari yang lebih dulu menjadi pengusaha batik. Sebelumnya H. Azhari juga berdagang kerajinan termasuk mebeler. Tak heran kalau Jalan Gunung Sabeulah sekarang berderet rumah toko penjual mebeler.

Haji Azhari, lahir sekira tahuh 1892. Dimungkinkan kenapa peduli terhadap NU karena anaknya, H. Yahya Enung (Ayah H. Hafid) serta H. Sirodj bersahabat dekat dengan Sutisna Senjaya dan H. Otong Hulaemi yang menjadi ketua dan sekretaris NU Cabang Tasikmalaya di awal tahun 1930-an. Melalui permintaan Yahya Enung itulah Haji Azhari menyerahkan tanah dan bangunan di Pasar Kolot sebagai Kantor NU dengan cara pembayaran dicicil dan sisanya diwakafkan.

Sosok Haji Azhari memang dikenal sebagai pengusaha yang peduli terhadap para kiai. Ia juga menjadi tempat "pangumaha" para kiai kalau ada kebutuhan untuk berbagai keperluan keluarga. Bahkan Haji Azhari selalu mendata kebutuhan para kiai itu untuk membantu apa saja yang dibutuhkan demi lancarnya syiar Islam.

Maka entah apa sebabnya ketika tahun 1954 ia ditahan Pemerintah Soekarno karena dituduh terlibat DI/TII. Termasuk dengan empat putranya yakni Sirodj, Kosasih. Omo dan Enung Yahya. Namun ketika akan dipindah ke luar kota, ia dibebaskan atas permintaan anak-anaknya. Haji Azhari ditahan selama satu bulan di Kantor Brigif di Jalan Gunungsabeulah dan Jalan Veteran Gunung Gadog. 

Sang dermawan ini meninggal tahun 1968 dan dimakamkan Jalan Cieunteung. Di mata keluarganya, ia adalah orang tua yang selalu memberangkatkan haji anak-anaknya ke Tanah Suci Mekah. Serta orang pertama di Tasikmalaya yang pada tahun 1930 sudah memondokkan anaknya, yakni Enung Yahya, ke Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur.

Gedung NU

Dalam sejarah NU Tasikmalaya yang ditulis H. AE Bunyamin, pertama kali NU Tasikmalaya memiliki kantor dengan cara menyewa. Letaknya di timur rel kereta api atau sebelah utara perempatan Jajaway. Kemudian pindah menyewa lagi ke Cipedes di wilayah yang banyak anggota AII (Al-Ittihadul Islamiyah) atau sekarang PUI.

Ketika NU dipegang H. Otong Hulaemi setelah kepemimpinan Sutisna Senjaya, NU mulai memiliki gedung sendiri. Di era Rais Syuriah KH Ruhiyat Cipasung itu, NU Tasikmalaya berkantor di Jalan Pasir Kolot atau sekarang menjadi Jalan dr. Soekardjo Nomor 47.

Awal mula dimilikinya Gedung NU itu ketika pemiliknya H. Fakih tidak berkenan karena gedung serbaguna yang disewakan itu kerap jadi arena judi. Kemudian ditawarkan kepada Haji Azhari untuk dibeli. Menurutnya yang sedang membutuhkan gedung adalah NU.

Berembuglah Haji Azhari bersama Pengurus NU. Kemudian diputuskan dibeli dulu oleh Haji Azhari lalu NU akan membayarnya dengan cara dicicil. Karena kondisi keuangan, NU hanya mengandalkan uang sumbangan "perelek" yang diperoleh ketika pengajian seminggu sekali. Cicilan pun seadanya tanpa dibatasi waktu. Namun karena kedermawanan Haji Azhari, sisa pembayaran gedung akhirnya diikhlaskan dengan niat wakaf bagi warga NU.

Kini gedung tersebut terus dimanfaatkan NU. Selain sebagai Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, juga tempat sekolah yang antara lain pernah menjadi pusat kegiatan Pendidikan Guru Agama (PGA) NU, Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah NU, serta Sekolah Tinggi Agama Islam NU sebelum pindah ke Argasari. Gedung NU kini menjadi kelas utama Madrasah Aliyah.

Wakaf H. Azhari tak hanya Gedung NU. Komplek Pendidikan di Jalan Argasari pun sama. Masih diera H. Otong Hulaemi, H. Azhari kembali mewakafkan tanah tersebut kepada anak-anaknya, kemudian oleh anak-anaknya dijual ke NU. Sementara sebagian lagi tanah yang kini jadi MTs dan SMK NU diwakafkan kepada KH. Otong Hulaemi.

Kemudian di tahun 1994, tanah yang diwakafkan itu kepada KH. Otong Hulaemi itu diwakafkan oleh Kolonel Utto (putra Ajengan Otong)  ke NU untuk digunakan sebagai sarana pendidikan. Tapi kalau sudah tidak dibutuhkan harus dikembalikan lagi ke keluarga H. Otong Hulaemi tanpa ada ganti rugi. 

Penulis: Jani Noor
Editor: Iip Yahya


Editor:

Tokoh Terbaru