Seputar Jabar

Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Desa, Dorong Pemekaran dan Perubahan Status

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Desa, Dorong Pemekaran dan Perubahan Status

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: Pemprov Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti ketimpangan signifikan antar-desa di provinsi tersebut. Menurutnya, meski beberapa wilayah telah mencicipi peningkatan, potensi ekonomi di banyak desa masih jauh dari optimal.


Saat menyampaikan pandangan eksekutif di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025), Dedi mengungkapkan bahwa ada desa dengan penduduk hanya sekitar 2.000 jiwa, tetapi ada pula yang mencapai 150.000 jiwa.


“Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (24/7/25).


Untuk menanggulangi gap tersebut, Pemprov Jawa Barat akan fokus pada tiga hal utama: pemekaran, penggabungan, dan perubahan status administratif desa menjadi kelurahan, khususnya di wilayah yang sudah berkembang pesat secara urban.


“Banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya urban tapi statusnya tetap desa. Ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,” lanjut Gubernur.


Berdasarkan data, Jawa Barat memiliki sekitar 5.312 desa yang menampung lebih dari 50 juta jiwa. Serapan dana pembangunan desa di provinsi ini disebut masih jauh di bawah rata-rata daerah lain dengan jumlah penduduk lebih sedikit.


Menurut Gubernur, selain menata struktur administratif, penataan tata ruang, manajemen air, dan pengelolaan infrastruktur menjadi hal krusial. Pendekatan ini selaras dengan visi “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.”


Insentif untuk Desa Penghasil
Gubernur juga menekankan pentingnya memberikan insentif kepada daerah-daerah penghasil, khususnya air dan padi. Tujuannya agar tidak ada kesenjangan antara desa agraris dan wilayah industri.


“Daerah-daerah penghasil air perlu mendapat insentif agar tidak terjadi disparitas antara daerah industri dengan daerah pertanian,” tegasnya.


“Termasuk daerah penghasil padi, bukan hanya harga padi yang diperoleh, tapi insentif bagi daerah penghasil agar orang tetap mau ke sawah,” tambahnya.


Tak hanya itu, Dedi menyebut eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk segera melakukan pembahasan ulang terkait struktur dan tata kelola desa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengurangan kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.