Profil

Mengenal Lebih Dekat KH Aceng Abdul Mujib: Ulama Fauzan yang Kini Pimpin MUI Kabupaten Garut

Ahad, 10 Agustus 2025 | 07:18 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH Aceng Abdul Mujib: Ulama Fauzan yang Kini Pimpin MUI Kabupaten Garut

Ketua MUI Kabupaten Garut KH Aceng Abdul Mujib. (Foto: NU Online Jabar/M Salim).

Garut, NU Online Jabar
Beberapa hari yang lalu, jagat dunia maya di hebohkan dengan terpilihnya KH Aceng Abdul Mujib sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut setelah Ketua MUI Garut sebelumnya yakni KH Sirojul Munir wafat pada 30 Juli 2025 lalu.


Akibat kekosongan jabatan tersebut, KH Aceng Abdul Mujib yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Garut itu kini ditetapkan sebagai Ketua MUI Kabupaten Garut sampai 26 Januari 2026 mendatang berdasarkan hasil rapat pleno pengurus harian MUI Garut pada Kamis (7/8/2025)..


Walau namanya telah dikenal luas, namun masih banyak yang belum mengenal lebih dekat kiai yang dikenal kontroversi akan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan kepada pemerintah maupun kepada tokoh-tokoh yang lain.


Aceng Mujib biasa ia disapa oleh warga Garut merupakan putra ke 18 dari 28 bersaudara dari pasangan KH Aceng Muhammad bin Syiakhul Masyaikh Asy Syekh KH Muhammad Umar Bashri dan ibunya bernama Hj Ummu Muflihah binti KH Muhammad Toha. Aceng Mujib biasa ia disapa lahir pada tanggal 16 Juli 1976, ia merupakan putra dari Sesepuh Pondok Pesantren Fauzan yang menjadi salah satu pondok pesantren tertua di Kabupaten Garut. 


Pendidikan Non Formal


Sejak kecil, ia mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya yang kemudian dilanjut didik oleh kakaknya yang sekarang menjadi Mustasyar dan Ketua PCNU Garut yakni KH Aceng Aam Umar 'Alam, KH Aceng Abun Sohibul Burhan, KH Atjeng Abdul Wahid, KH Aceng Baban Sohibul Bayan, KH Aceng Emad Muhammad, KH Bubuh Ahmad Hasbullah. 


Setelah itu, ia belajar Alfiyah atau ilmu gramatika bahasa Arab yang menjadi pelajaran wajib di Pondok Pesantren Riyadul Alfiyah Sadang-Garut. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan non formalnya di beberapa Pondok Pesantren yang ada di Kota Malang - Jawa Timur.


Pendidikan formal


Adapun pendidikan formal Aceng Mujib ia tempuh di SDN Sukajadi yang berada di desa kelahirannya, kemudian dilanjut pada jenjang SMP Fauzaniyyah yang terletak di dekat Pondok Pesantren Fauzan milik ayahnya. Pada masa itu, ia pun dipercaya menjadi Ketua OSIS dan lulus pada tahun 1990. 


Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan menengah kejuruan di SMK 1 Karangpawitan yang sekarang menjadi SMKN 4 Garut sambil belajar di Pondok Pesantren Riyadul Alfiyah Sadang. Saat sekolah di sana, iapun kembali dipercaya menjadi ketua OSIS dan lulus pada tahun 1993.


Lulus dari SMK Pertanian Karangpawitan yang sekarang menjadi SMKN 4 Garut, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Maulana Malik Ibrohim Malang yang sekarang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrohim Malang, lanjut S-2 di Universitas Islam Malang (UNISMA).. Dengan bekal aktif di Organisasi selama di sekolah, ia berperan aktif di berbagai organisasi, diantaranya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keagamaan, Ketua sekaligus pendiri Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNISMA.


Setelah itu, ia melanjutkan ke pendidikan di Pascasarjana IAI Malang dengan konsentrasi Pendidikan Agama Islam. Dalam prinsip hidupnya, jangan pernah menyepelekan hal yang kecil, karena hal tersebut akan sangat berpengaruh dimasa yang akan datang, seperti halnya setiap ia diberi mandat sebagai ketua dalam organisasi, ia selalu menyelesaikan pekerjaan yang diembannya sampai selesai, sehingga dari sana semua orang mempercayainya untuk menyelesaikan berbagai persoalan.


Kiprah di Bidang Agama


Sebagai putra dari ulama besar di Garut, tentunya ia memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan orangtuanya di Pondok Pesantren, sehingga dengan bekal ilmu yang telah ia dapatkan selama di Pesantren menjadi modal utama untuk menjaga agama islam dengan ilmu, sebagaimana ungkapannya bahwa agama hanya bisa dijaga dengan dua cara, yakni dengan ilmu dan akhlakul karimah. 


Ia menjadi pengasuh Pondok Pesantren Salaman Fauzan Tiga bersama kakaknya yang kebetulan menjabat sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Garut sekarang, yakni KH Atjeng Abdul Wahid.  


Selain itu, iapun bermimpi untuk mendirikan Pondok Pesantren ditempat lain untuk melanjutkan perjuangan dan memberi manfaat yang lebih luas di daerah tempat ia  mendirikan Pondok Pesantren nantinya.


Kiprah di Bidang Pendidikan


Sebagai sosok seorang ulama yang aktif mengajar di Pondok Pesantren Salaman (Fauzan III), Iapun tidak lepas melupakan pendidikan formal, hal tersebut ia buktikan dengan jabatannya sebagai ketua Yayasan Al Fauzaniyyah Sukaresmi yang menaungi lembaga pendidikan formal, yaitu SMP, MA dan SMK Fauzaniyyah. 


Selain itu, untuk memberikan manfaat pendidikan berkualitas dan juga terjangkau, iapun mendirikan Lembaga Bimbingan Khusus (LBKs) untuk masyarakat yang tidak mampu, disana ia menyelenggarakan berupa bimbingan kursus B. Inggris, Seni Bela Diri Pencak Silat, Kewirausahaan, Cara Membaca Kitab Kuning, dan Pusat Kegiatan Belaja Masyarakat (PKBM) bagi masyarakat yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan formal. Dalam masa kepemimpinannya, Yayasan Al Fauzaniyyah berkembang pesat yang hingga kini memiliki lebih 2.000 siswa.


Kiprah di Bidang Sosial 


Dalam bidang sosial, Aceng Mujib memiliki banyak peran dimasyarakat, Dimana sebagai ulama yang memasyarakat, ia selalu didatangi oleh masyarakat yang meminta dirinya untuk menyelesaikan berbagai macam masalah. Mulai dari hal yang kecil seperti orang yang meminta nama untuk putranya, sampai penyelesaian konflik dan sengketa antar kelompok masyarakat.


Selain itu, banyak kisah saya dapatkan dari beberapa kalangan masyarakat tentang upayanya dalam menyelamatkan masyarat dari berbagai masalah, salah satunya ia pernah menyelamatkan orang yang kecelakaan sampai diobati dan diantar pulang kerumahnya tanpa meminta gantirugi sepeserpun. Adapula orang yang kelaparan ia beri bantuan pangan yang ia miliki, bahkan ada seorang kupu-kupu malam yang memondokkan anaknya namun tidak mampu dan ingin berhenti dari profesinya, sehingga iapun harus membantu untuk memenuhi kebutuhan putranya tersebut pada saat itu.


Banyaknya pengorbanan yang ia lakukan karena hanya berniat untuk menyelamatkan umat dengan lillahita’ala tanpa berharap suatu saat orang-orang yang pernah ia bantu akan memberi balasan padanya.


Kiprah di Bidang Politik 


Sebagai tokoh besar di Garut, politik tidak bisa dilepaskan dari perjuangan yang dilakukannya. Dimana peran yang ia lakukan yaitu upaya dalam mencerahkan masyarakat Garut dengan politik kebangsaan.


Mengingat begitu massifnya gerakan masyarakat yang pro terhadap aliran radikalisme, membuatnya terus berfikir selama bertahun-tahun untuk mencari solusi untuk menyelamatkan masyarakat dari kesesatan yang nyata. Ia menyadari adanya faham tersebut sejak tahun 2006. Namun pada saat itu, ia belum memahami faham tersebut sebenarnya apa dan siapa. 


Untuk mengetahui kesesatan tersebut, ia melakukan penelitian dengan menerjunkan alumni untuk masuk secara diam-diam menjadi anggota dari kelompok tersebut. Selama berbulan-bulan, bertahun-tahun ia bersama kader yang ia suruh bekerja untuk memata-matai mereka akhirnya menemukan hasil. Dimana kelompok tersebut di kenal dengan nama “islam bai’at”. 


Setelah diketahui kelompok radikal tersebut, iapun melakukan musyawarah bersama keluarga besar Pondok Pesantren Fauzan beserta alumni untuk melakukan pemberantasan faham tersebut. Pada saat itu, gerakan pemuda yang dikenal dengan “Daf’oesial” yang didirikan oleh pendahulu pondok pesantren Fauzan kembali   dibangkitkan pada tahun 2009. Dimana arti dari daf’oesial itu sendiri merupakan pencegah musibah atau kesialan. 


Setelah berjalan dalam beberapa tahun, proses pemberantasan tersebut kurang efektif karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Akibat hal tersebut, iapun kembali memikirkan cara lain untuk mencegah faham tersebut yang semakin massif menyebar. Sehingga iapun melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah untuk menyadarkan mereka akan adanya bahaya yang sewaktu-waktu bisa mengancam keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kabupaten Garut.


Informasi yang ia sampaikan kepada jajaran Forkopimda Garut tersebut kurang mendapatkan respon positif dan bahkan dianggap sebagai angin lalu. Sehingga iapun marah besar karena informasi yang ia sampaikan merupakan ancaman nyata bagi bangsa dan negara, khususnya agama.


Ia pun melakukan upaya lain dengan cara melakukan konsolidasi dengan semua elemen masyarakat Garut untuk membangun kekuatan dalam menghadapi ancaman tersebut. Sehingga tepat pada tanggal 21 November 2021 ia mendirikan Barisan Nusantara Pembela Merah Putih (BNP merah putih) yang diikuti oleh lebih dari 2.000 orang dari kalangan organisasi pemuda dan masyarakat yang bertujuan untuk menyelematkan bangsa dan negara.


Namun, hal tersebut menurutnya belum cukup jika elemen masyarakat dari berbagai organisasi, agama, suku, adat dan budaya yang ada di kabupaten Garut belum Bersatu. Iapun kembali melakukan konsolidasi dengan semua elemen masyarakat untuk menyatukan kekuatan menyuarakan kepada pemerintah bahwa ada ancaman yang sangat besar jika kelompok radikalisme dan intoleran terus dibiarkan berkeliaran. Hasil dari bersatunya masyarakat Garut tersebut membentuk “Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi” yang disingkat ALMAGARI.


Sejak didirikannya ALMAGARI tersebut, Aceng Mujib bersama puluhan ribu masyarakat melakukan aksi damai pada tanggal 5 Januari 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Garut untuk menyuarakan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan upaya terakhir untuk menjaga faham radikalisme tidak menyebar pada masyarakat Garut. 


Disana para mantan Islam Bai’at yang juga bergabung di ALMAGARI menyatakan bahwa islam bai’at ternyata terafiliasi pada Negara Islam Indonesia (NII) yang dibentuk oleh SM Kartosoewirjo pada tahun 1949 silam, dimana, Islam Bai’at tersebut memiliki sebelas penyimpangan sekaligus kesesatan yang nyata, beberapa diantaranya yaitu menganggap kafir kepada setiap orang bahkan orang tuanya sendiri yang belum masuk dalam kelompok mereka, selanjutnya mereka membolehkan untuk mencuri, merampok dan membunuh kelompok yang bukan dari golongannya, bahkan para petingginya tidak sedikit yang mengakui dirinya sebagai nabi setelah nabi Muhammad SAW, dan lain sebagainya.


Dari aksi tersebut, akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan daerah (perda) nomor 14 tahun 2022 tentang penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran faham radikalisme tersebut.


Selain itu, ia pun aktif mengisi pengajian bulanan di berbagai daerah di Kabupaten Garut dalam rangka menyelematkan umat untuk mendapatkan ridla Allah SWT. Masih banyak peran lainnya yang belum sempat ditulis. Mudah-mudahan bermanfaat bagi semuanya.