• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Opini

Tersandung Korupsi, Siksaan atau Cobaan?

Tersandung Korupsi, Siksaan atau Cobaan?
Gus Dur tentang Korupsi (Ilustrasi: santrinow.com)
Gus Dur tentang Korupsi (Ilustrasi: santrinow.com)

Oleh : Ricky Assegaf

Setiap orang mesti akan lebih banyak melakukan kebaikan dari pada kejelekannya, maka siapapun orang yang melakukan kejelekan ia berpotensi untuk melakukan kebaikan kembali.

Melihat pemandangan yang agak berbeda di Kota Tasikmalaya saat ini pasca Non Aktifnya Wali Kota Tasikmalaya setelah tersandung kasus di KPK RI, terihat banyak sekali bermunculan dukungan moral dari berbagai kalangan salah satunya dalam bentuk spanduk di pagar Mesjid Agung Kota Tasikmalaya.

Aswaja memang sangat mengajarkan dan menganjurkan untuk menghormati Pemimpin (walau) Pemimpin itu dholim, tetapi seiring itu pula apabila terdapat kesalahan kita diharuskan untuk mengingatkan dengan cara - cara yang di ajarkan oleh Nabi SAW. 

Dalam konteks ini, ketika orang beriman melakukan kesalahan kemudian dihentikan kesalahannya (ditangkap), berarti Allah SWT menyayanginya agar yang bersangkutan berhenti melakukan kesalahannya. Apabila di biarkan akan terus bertambah dosanya dan di hari kiamat akan dimintai pertanggungjawaban, begitulah cara Allah mengingatkan kepada orang yang beriman. 

Bagi mereka yang tidak beriman, melakukan tindakan korupsi hingga di tetapkan tersangka oleh KPK maka hal tersebut adalah Azab atau siksaan dari Allah, tetapi bagi orang yang beriman hal tersebut adalah cara Allah mengingatkannya.

Kita harus selalu berprasangka baik terhadap Allah sebagaimana dijelaskan Ana Inna Dzonni 'Abdi Bii, Allah itu tergantung prasangka kita. Ketika kita berprasangka jelek terhadap Allah maka Allah pun jelek kepada kita begitu sebaliknya, ketika prasangka kita kepada Allah baik maka akan baik pula. 

Secara hakikat kebaikan dan kejelekan adalah Allah yang merekayasa, akan tetapi sebagai seorang hamba mestinya dalam mengekspresikan kehambaannya harus dibarengi dengan etika. Ketika sesuatu yang baik harus diyakini dari Allah dan sesuatu yang jelek dari diri kita sendiri.

Membincang terkait korupsi, korupsi adalah prilaku menyimpang yang sejak dahulu zaman Nabi pun telah ada. Kisah populer yang diceritakan dalam kitab al-Minhaj fi Syarah Sohih Bukhori Muslim, ketika Abdulloh bin Al-Lutbiyah ditunjuk untuk menjadi petugas pemungut zakat dari masyarakat di Bani Sulaim, akan tetapi Rasululloh mendapati ada hal yang tidak benar dalam laporan Al-lutbiyah. 

Setelah Rasululloh SAW mengetahui Al-lutbiyah melakukan korupsi, Rasululloh SAW segera berpidato di hadapan umum. Beliau memberitahukan kepada masyarakat muslim pada saat itu tentang ketidakbenaran yang telah di lakukan Al-lutbiyah, dimana maksud Rasululloh memberitahukan di depan umum tiada lain adalah membuat malu dan jera para koruptor dan pelajaran bagi yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

Menyebut Korupsi, yang pertama selalu terlintas dalam benak ini adalah kalimat yang di sampaikan Gus Dur bahwa negeri ini Tidak akan hancur karena bencana dan perbedaan sebaliknya, negeri ini mudah hancur karena moral bejat dan korupsi “. Sebelum kita lanjutkan hadiah al fatihah untuk guru kita semua almarhum almagfurlah KH. Abdurahman Wahid (Gusdur) 

Para ulama telah sepakat menyikapi persoalan korupsi yang terjadi di Negeri ini bahwa melawan Korupsi adalah jihad fi sabilillah bahkan ada yang menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) yang benar - benar harus di musnahkan. 

Dalam buku Jihad NU Melawan Korupsi telah di sampaikan bahwa Korupsi adalah tindakan memporak-porandakan keadilan. Implikasi korupsi adalah terjadinya kerusakan, terlanggarnya hak asasi manusia, pemiskinan, kehancuran tatanan kehidupan, dan sebagainya. Hal inilah yang diperangi oleh semua Agama. Karena itu Agama tidak bisa di jadikan tempat berlindung para koruptor.

Maka dengan demikian untuk melawan prilaku korupsi tersebut di perlukan kesungguhan dengan mengerahkan seluruh kemampuan untuk meberantas korupsi salah satunya adalah dengan mendukung Lembaga Negara (KPK) dalam menuntaskan proses hukum. Selain itu juga mari kita bersama - sama untuk menjauhi sikap permisif, yakni upaya membolehkan dan mendukung terhadap upaya-upaya Korupsi apapun bentuknya. Sebagaimana kesepakatan para ulama bahwa melawan korupsi adalah jihad fi sabilillah.  

Wallohu A’lam ….

Penulis : Ricky Assegaf, Ketua PC GP Ansor Kota Tasikmalaya, Pengasuh Ponpes al Hikmah Mugarsari Kota Tasikmalaya


 


Editor:

Opini Terbaru