Kota Bandung

LPBINU Jawa Barat Dukung Program “Bakti Negeri” Trias Bakti Pasundan

Senin, 11 Agustus 2025 | 12:14 WIB

LPBINU Jawa Barat Dukung Program “Bakti Negeri” Trias Bakti Pasundan

LPBI NU Jawa Barat Dukung Program “Bakti Negeri” Trias Bakti Pasundan. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Jawa Barat berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Negeri bertema “Berbakti Bersama Membangun Negeri” yang diselenggarakan oleh Komunitas Trias Bakti Pasundan.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua LPBINU Jawa Barat, Dadang Sudardja — akrab disapa Uwa Dadang — diangkat sebagai pembina oleh Dewan Pengurus Trias Bakti Pasundan.

 

Ketua Trias Bakti Pasundan, Nida Syadunin, menjelaskan bahwa komunitas relawan ini berdiri pada 21 Maret 2024 atas inisiatif mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Trias berfokus pada isu pendidikan, sosial, dan lingkungan hidup.

 

“Trias hadir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan kehadiran pemuda yang peduli, kritis, dan berdaya guna dalam menghadapi persoalan zaman dan dinamika sosial,” ujarnya.

 

Dalam menjalankan programnya, lanjut Nida, Trias mengusung pendekatan partisipatif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama perubahan.

 

Kegiatan Bakti Negeri akan berlangsung selama dua bulan dengan melibatkan sekitar 35 relawan. Selama periode tersebut, para relawan akan belajar dan bekerja sama dengan masyarakat di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dalam bidang sosial, pendidikan, dan lingkungan hidup.

 

Sebelum terjun ke lapangan, para relawan dan pengurus Trias mendapatkan pembekalan dari narasumber berkompeten di bidang sosial, lingkungan hidup, dan pendidikan. Dalam kesempatan itu, Uwa Dadang menyampaikan materi tentang etika relawan.

 

Menurutnya, etika relawan sangat penting dipahami agar kegiatan kerelawanan berjalan optimal. Ia menyebutkan lima manfaat penerapan etika relawan:

 
  1. Membangun kepercayaan antara relawan dan organisasi.
  2. Meningkatkan reputasi organisasi.
  3. Menciptakan lingkungan positif dan produktif bagi relawan.
  4. Memastikan kegiatan sukarela memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
  5. Mencegah dampak negatif yang mungkin timbul.