• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Opini

Pancasila dan Nalar Primordial Bangsa Indonesia

Pancasila dan Nalar Primordial Bangsa Indonesia
Pancasila dan Nalar Primordial Bangsa Indonesia
Pancasila dan Nalar Primordial Bangsa Indonesia

Pernahkah terlintas dalam benak kita mengapa para pendiri bangsa pada awal fase kemerdekaan menyepakati Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia? Padahal saat itu ideologi-ideologi yang berkembang semisal sosialisme, chauvinisme, marxisme, komunisme, nasionalisme, dan pan Islamisme lebih membumi dan banyak dipakai oleh bangsa-bangsa di dunia. Dan mengapa pada saat itu para pendiri bangsa tidak memilih ataupun memihak kepada salah satu ideologi-ideologi tersebut, dan malah justru memilih Pancasila sebagai ideologi negaranya? Lalu mengapa prinsip dasar negara yang dipilihnya itu (Pancasila) hanya dibatasi pada lima poin utama saja?


Pertanyaan-pertanyaan di atas penting untuk dijawab sebagai bagian memperteguh dan menguatkan kembali akan pentingnya nilai perjuangan para pendiri bangsa. Harus tertanam dalam diri masyarakat Indonesia bahwa hal yang diutamakan dan dikedepankan oleh para pendiri bangsa saat mencetuskan sebuah dasar negara adalah asas persatuan dan kesatuan, bukan egosentrisme dan fanatisme kesukuan, agama, maupun golongan.


Oleh karena itu, wajar jika berbagai usaha apapun yang kiranya dapat mengancam dan mencederai nilai-nilai Pancasila akan selalu mendapatkan perlawanan dan penolakan yang serius dari berbagai pihak. 


Sebelum memimpin negeri ini, Presiden Soekarno di depan para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 mengemukakan argumentasinya terkait dengan Pancasila. Ia mengungkapkan bahwa Pancasila layak dijadikan sebuah dasar negara dikarenakan Pancasila merupakan manifes dari keragaman pikiran (nalar) primordial masyarakat Indonesia. 


Menurut Soekarno, Pancasila bukan saja sebuah ideologi yang mampu menjadi pemersatu keberagaman bangsa Indonesia. Melainkan juga sebagai representasi dari pemikiran primordial yang memang berakar kuat dari jiwa bangsa Indonesia sendiri. Kelima unsur dalam Pancasila menurut Soekarno merupakan angka yang mempunyai nilai ‘keramat’ dalam kehidupan antropologi masyarakat Indonesia. 


Angka lima menurut Soekarno merupakan representasi dari rukun Islam yang lima, jumlah indera yang lima, dan jumlah pandawa yang lima. Hal lain yang juga representasi dari lima yaitu lima larangan/norma/etika/tatakrama dalam masyarakat Jawa yang disebut ‘Mo-Limo’: maling (mencuri, termasuk korupsi), madat (mengisap candu dan mengabaikan akal sehat), main (berjudi dan berspekulasi), minum (mabuk-mabukan dan berfoya-foya), dan madon (main perempuan dan hedonistis). 


Tak cukup begitu, sungguh pun Soekarno telah mengajukan lima dasar negara, ia juga menawarkan kemungkinan-kemungkinan lain. Kemungkinan lain itu adalah Tri Sila dan Eka Sila. Tri Sila merupakan perasan (penyederhanaan) dari lima dasar menjadi: (1) kebangsaan dan internasionalisme, serta kebangsaan dan perikemanusiaan (socio-nationalisme); (2) demokrasi dan kesejahteraan sosial (socio-democratie); dan (3) Ketuhanan yang berkebudayaan. Sementara Eka Sila adalah gotong royong, dalam artian bahwa Indonesia merupakan negara untuk bersama. Oleh karenanya kebersamaan sendiri hanya akan tercapai apabila dalam diri bangsa Indonesia telah tertanam sifat kegotong royongan. 


Sebenarnya tak aneh jika Soekarno menawarkan beberapa alternatif terkait dengan jumlah dasar dari ideologi negara Indonesia, antara Pancasila, Tri Sila, dan Eka Sila. Jika dilacak dalam khazanah budaya Nusantara, ajuan sila-sila yang ditawarkan Soekarno sebenarnya berasal dari alam pikiran masyarakat primordial bangsa Indonesia sendiri. 


Pola Kesatuan Tiga


Jakob Sumardjo dalam “Sunda Pola Rasionalitas Budaya” (Kelir, 2015) menyebut bahwa kerangka utama yang mendasari cara berpikir masyarakat primordial Indonesia terletak pada kemampuannya dalam memahami inti kehidupan di dunia ini. Menurut Jakob Sumardjo, budaya lokal masyarakat Indonesia bertolak dari sistem religinya yang primordial. Dalam pemahaman religi lokal masyarakat Indonesia, hidup manusia tergantung pada daya-daya di luar diri manusia itu sendiri, yakni adanya daya-daya alamiah dan  daya-daya ilahiah (ketuhanan). Hidup dapat dipandang berkah apabila dalam diri manusia terdapat kesatuan antara alam mikrokosmos (manusia), makrokosmos (semesta), dan metakosmos (keilahian).  


Misalnya, salah satu dasar filosofi budaya lokal Nusantara (sebagai contoh Sunda) adalah pola kesatuan tiga yang kadang disebut ‘tritangtu’ atau ‘tilu sapamilu’ (sapamulu atau sapamula) yang diambil dari ungkapan ‘tilu sapamilu-dua sakarupa-hiji eta keneh’ atau ‘tilu sakawulo-hiji kenana pasti’ yang mempunyai arti: tiga yang bersama, dua yang serupa, satu yang itu-itu juga.  


Yang menjadi sumber religi masyarakat sunda adalah mitologi suku Baduy. Dalam pandangan masyarakat Baduy bahwa yang Ada ini muncul dari sebuah kekosongan atau dari sebuah ketidak beradaan alias awang-awang uwung-uwungan (suwung). Yang Ada biasa sering disebut  sebagai ‘ayana euweuh’ (adanya ketiadaan). Agar yang Ada dapat dikenal, maka yang Ada itu bermanifes/beraktualisasi ke dalam tiga sifat yakni: Batara Keresa-Batara Kawasa-Batara Mahakarana yang kalau diterjemahkan menjadi Batara Tekad (Hedap)-Batara Lampah (Bayu)-Batara Ucap (Sabda) yang selanjutnya menjadi Batara Tunggal. Dari Batara Tunggal inilah segala yang ada ini ada. 


Antara Kosong dan Batara Tunggal tiada lain adalah ‘dua sakarupa’ (dua yang serupa) sebagai pasangan Ada dan Tiada. Tiada (euwuh) adalah Ada yang non-manifes dan non-aktual, sedangkan Batara Tunggal adalah wujud manifestasi dan aktualisasi kosong. Dalam cara pandang ini, maka Ada yang non-manifes dan non-aktual sama saja dengan Ada yang telah manifes dan aktual. Itulah sebabnya juga disebut ‘Hiji Eta Keneh’ (satu yang itu-itu juga). 


Dalam pola pengaturan tritangtu atau tilu sapamilu terdapat juga keterikatan antara tekad-ucap-lampah (keinginan-pikiran-perbuatan). Ketiganya berbeda namun setara dan ada bersama. Oleh karenanya tidak ada yang namanya hidup tanpa ada ketiganya. Ketiganya adalah jiwa dan sukma manusia. Dua sakarupa (dua yang serupa) adalah tekad yang tak tampak dan lampah yang tampak yang bersebrangan. Oleh karena itu kita akan baru mengetahui tekad kalau sudah ada lampah. Itu artinya lampah adalah serupa dengan tekad, dan tekad serupa dengan lampah sehingga menjadi hiji eta keneh (satu yang itu-itu juga). Sementara ucap merupakan penyatu dari tekad dan lampah.


Dalam ucap terdapat tekad dan lampah sekaligus. Dengan demikian meskipun ada tiga, sebenarnya dua, meskipun dua sebenarnya ada satu. Yang satu itu tak lain adalah manifes dari yang ada yaitu Sanghyang Hurip itu sendiri yaitu hidup ini. 


Pada dasarnya pola kesatuan tiga yang demikian itu tidak hanya dikenal di Sunda, tetapi juga di Minang dengan ungkapan: tigo tungku sajarangan, dan juga Batak Toba: dalihan na tulo. Jika ditelusuri lebih jauh ungkapan tradisional primordial pola kesatuan tiga akan ditemui di semua masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari mata pencaharian pertanian padi kering (ladang/huma). 


Pola Papat Kalimo Pancer


Papat Kalimo Pancer merupakan pemikiran orang Jawa yang berasumsi bahwa anasir kehidupan ini terbagi menjadi empat bagian dengan satu pusat sebagai pancernya. Misalnya arah mata angin alam semesta terbagi menjadi empat yaitu utara, selatan, timur, barat, dengan tengah sebagai pusat (pancer). Hitungan hari orang Jawa pun terbagi empat dengan satu pusatnya yaitu legi, pahing, pon, wage, dan kliwon sebagai pusat. Struktur alam pun dibagi empat yaitu air, tanah, angin, api, dan alam. Nafsu dibagi menjadi empat yaitu lauwamah (serakah), amarah, supiah (cinta), mutmainah (jujur), dan budi (kama) sebagai pancernya. Dan banyak lagi anasir-anasir pembagian empat dengan satu pusat yang lainnya. 


Jika diadaptasikan pada Pancasila, pola Papat Kalimo Pancer manifes dari sila-sila dalam Pancasila. Pertanyaannya, mana yang menjadi pancer dalam sila-sila Pancasila. Jawabannya yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa.  


Begitupula setelah Islam dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, pola Papat Kalimo Pancer kemudian beradaptasi dengan faham Islam menjadi Papat Kiblat Kalimo Pancer. Empat arah ruang atau tempat dianalogikan misalnya kepada empat sahabat para Nabi (al-khulafaurrasyidin): Abu Bakar, Umar, Usman, Ali; dan kepada empat mazhab dalam Islam Ahlussunnah Waljamaah: Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hambali. Dari masing-masing empat tersebut yang menjadi pancernya adalah Nabi Muhammad SAW. 


Demikian pula halnya dengan definisi iman dalam Islam yang selaras dengan pola kesatuan tiga (tritangtu). Iman diartikan sebagai tashdiqun bil qalbi wa iqrarun billisani wa amalun bil arkan (meyakini dengan hati/pikiran, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan). Aktualisasi iman dalam Islam merupakan manifes dari tiga unsur tritangtu: tekad (hati/pikiran)-ucap (lisan)-lampah (perbuatan). 


Sementara untuk rukun Islam, syahadat merupakan manifes dari tekad yang diucapkan (tekad-ucap), dan shalat, puasa, zakat, dan haji manifes perbuatan. Itu artinya lima rukun Islam merupakan manifes dari tritangtu ucap-tekad-lampah. Lima rukun Islam juga merupakan manifes dari pola papat kiblat kalimo pancer. Yang empatnya shalat, puasa, zakat, haji. Sementara pancernya adalah syahadat.


Dengan demikian benar dan beralasan jika para pendiri bangsa atas saran Soekarno menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara karena Pancasila dipandang sebagai ideologi yang dirasa dapat mewakili dasar-dasar berpikir keberagaman dan keberagamaan masyarakat di Indonesia. Wallaahu a'lam


Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut


Opini Terbaru