• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Ngalogat

Muktamar Lampung

Seminggu ke Muktamar – Hasil Komisi Organisasi (3)

Seminggu ke Muktamar – Hasil Komisi Organisasi (3)
Ponpes Darussa'adah Lokasi Pembukaan Muktamar ke-34 NU. (Foto: M Fahmi).
Ponpes Darussa'adah Lokasi Pembukaan Muktamar ke-34 NU. (Foto: M Fahmi).

Oleh: Yahya Ansori
Alhamdulillah  saya masuk pada komisi organisasi di muktamar 34. Kelak komisi ini di muktamar akan diganti menjadi Komisi Perkumpulan karena diksi organisasi diganti berdasar rapat sing pleno komisi muktamar Lampung.

 

Selain soal diksi perkumpulan muktamar 34 Lampung juga menghapus badan khusus di ART pasal 16. Usulan agar pengesahan MWCNU ke Pengurus Wilayah di tolak muktamirin komisi organisasi tetap seperti semula di sahkan PCNU dan dilantik PCNU.

 

Pasal tentang pemilihan pengurus adalah pasal terpanas di komisi organisasi. Beberapa PWNU dan PCNU mengusulkan agar pemilihan ketua tanfidziyyah dipilih melalui keputusan AHWA, ada juga yang menolak. Kesimpulannya komisi organisasi menyerahkan keputusan pada rapat pleno muktamirin namun karena keterbatasan waktu putusan di serahkan kepada PBNU yang nanti terbentuk apakah ada perubahan AD/ART ataukah tidak.

 

Ada juga tak kalah menarik dari putusan komisi organisasi adalah soal keuangan dan kekayaan organisasi yaitu soal wakaf, uang pangkal dan iuran i'anah serta prosentase peruntukannya mulai dari anak ranting, ranting, MWC dan PCNU.

 

Yang baru dalam  ART hasil muktamar Lampung juga adalah soal evaluasi kepengurusan. Kinerja MWC, PC, PWNU akan dievaluasi dan diukur berdasarkan pelaksanaan kewajiban-kewajiban perkumpulan.

 

Terakhir berikut tata urutan peraturan di Nahdlatul Ulama; Qonun Asasi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan, peraturan PBNU, Peraturan PWNU, Peraturan PCNU, peraturan badan otonom di masing-masing tingkatan, ketentuan lembaga.

 

Penulis merupakan Sekretaris PCNU Kabupaten Indramayu


Ngalogat Terbaru