• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Ngalogat

PPDB Selesai, Apa yang Harus Dilakukan?

PPDB Selesai, Apa yang Harus Dilakukan?
PPDB Selesai, Apa yang Harus Dilakukan? (foto: freepik)
PPDB Selesai, Apa yang Harus Dilakukan? (foto: freepik)

Pada 18 Juli 2022, semua sekolah serentak melaksanakan pembelajaran di tahun pelajaran 2022-2023. Menjadi sebuah tantangan bagi semua guru dan peserta didik, mengingat tahun pelajaran kali ini merupakan masa sekolah tatap muka serentak pasca dua tahun pandemi Covid-19. 

 

Hilangnya semangat belajar siswa, proses pembelajaran yang dilaksanakan secara PJJ baik daring (online) maupun luring (offline) tentunya menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh semua stakeholder pendidikan. Oleh karena itu, di tahun pelajaran kali ini, sekolah perlu merumuskan langkah-langkah strategis mengenai pola pendidikan sebagai bagian pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan peserta didiknya. 

 

Sekolah juga perlu mempertimbangkan kesiapan psikologis peserta didik dalam melakukan proses pembelajaran. Kesiapan psikologis peserta didik menjadi faktor penting untuk diperhatikan mengingat pada saat pandemi Covid-19 proses pembelajaran tidak tersampaikan secara maksimal. Berhubung para guru dan peserta didik lebih banyak melakukan proses pembelajaran di luar sekolah (melalui PJJ), maka akan berdampak terhadap kondisi, minat, semangat, dan gaya belajar peserta didik. 

 

Senyatanya bahwa karakter dan minat peserta didik dalam menerima proses pembelajaran itu akan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitarnya. Dalam merespon pembelajaran, peserta didik sangat dipengaruhi oleh persepsinya terhadap pengajar dan teman-teman sekelasnya. Positif dan negatifnya persepsi siswa terhadap guru dan teman-temannya itu sangat mempengaruhi kualitas hubungan sosial para siswa dengan lingkungan sosial kelasnya dan bahkan mungkin dengan lingkungan sekolahnya. (Muhibbin Syah, 1995, hal.74).

 

Tahun pelajaran baru di sekolah diawali setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai. Kegiatan PPDB merupakan ajang eksistensi sekolah karena berhubungan dengan perolehan peserta didik. PPDB juga menjadi momen yang sakral bagi setiap sekolah karena berhubungan dengan kredibilitas sekolah itu sendiri. 

 

PPDB sendiri kerap menjadi semacam taruhan bagi setiap sekolah karena terkait dengan kepercayaan masyarakat dalam memilih sekolah yang diminatinya. Oleh karena itu, PPDB dapat menjadi alat untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tertentu. Apakah sekolah tertentu mendapat tempat di hati masyarakat atau tidak?

 

Namun, apapun hasil dari PPDB yang mungkin bagi sebagian sekolah tidak sesuai dengan ekspektasi atau harapannya, misalnya dengan kekurangan peserta didik, sekolah bersangkutan tetap berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Terlebih bagi sekolah yang menjadi prioritas dan telah mampu menarik minat masyarakat, pelayanan pendidikan yang terbaik bagi peserta didik menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar lagi. 

 

Keseriusan sekolah dalam melakukan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswinya menjadi hal yang urgen mengingat masyarakat dan orang tua jelas menaruh harapan yang besar terhadap sekolah yang dipilihnya terkait dengan keberhasilan dan kualitas pendidikan anak-anaknya.

 

Oleh karena itu, paling tidak ada dua hal yang harus dilakukan oleh sekolah sebagai bagian dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Pertama, menumbuhkan kepercayaan dan membangkitkan optimisme para peserta didiknya. Bagi peserta didik baru, hal tersebut dapat diperoleh dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). PLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru untuk mengenal sekolah yang dipilihnya. 

 

Jika merujuk pada Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016, kegiatan PLS dapat membantu siswa untuk  menggali dan mengenali potensi diri siswa itu sendiri, dapat membantu siswa agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolahnya, dapat menumbuhkan motivasi semangat belajar, serta dapat mengembangkan interaksi positif antar siswa dengan sekolah, serta dapat menumbuhkan perilaku positif terhadap guru maupun teman-temannya.

 

Alhasil, kegiatan PLS dapat menumbuhkan rasa empati siswa terhadap keberadaan sekolah barunya itu. Pengenalan program sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara dan metode belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah menjadi ciri dari kegiatan PLS.  Dari kegiatan PLS lah, siswa akan memiliki rasa optimisme terhadap keberadaan sekolah yang dipilihnya sehingga dalam dirinya akan tertanam sebuah kepercayaan bahwa sekolah barunya itu memang benar-benar menjadi tempat pilihannya. 


Cara kedua yang harus dilakukan oleh sekolah sebagai bagian dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat adalah membangun kerjasama bersama masyarakat sebagai pemilik sejati lembaga pendidikan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya pendidikan yang berkualitas. Sekolah tidak boleh lagi menganggap masyarakat hanya sebatas sebagai pemberi dukungan materi (dana) saja. Sekolah harus mulai memikirkan, bahwa peran serta masyarakat dalam membangun proses pendidikan begitu sangat penting, terutama soal pemantauan, evaluasi, saran dan kritik terhadap keberlangsungan pendidikan. 


Untuk menciptakan pendidikan berkualitas, sekolah juga perlu menjalin komunikasi bersama masyarakat terkait dengan program-program sekolah, terutama program yang berhubungan dengan peserta didik. Sekolah dan masyarakat (orangtua siswa) berkewajiban untuk mengetahui kebutuhan peserta didik. 


Dengan demikian, meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya kewajiban satu pihak saja, dalam hal ini sekolah atau masyarakat saja. Akan tetapi peran serta dari kedua-duanya menjadi bagian yang tak terpisahkan, mengingat merekalah yang sejatinya mengetahui akan kebutuhan pendidikan peserta didik.


Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat merupakan langkah yang efektif dalam mewujudkan cita-cita pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Kerja sama sekolah dan masyarakat juga menjadi semacam daya kontrol bagi keberlangsungan pendidikan berkualitas sehingga kontradiksi antara hubungan sekolah, peserta didik, dan masyarakat dapat terminimalisir. Jikapun ada dapat terselesaikan dengan baik. Semoga!


Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga pendidik.


Ngalogat Terbaru