• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Ngalogat

Pameran Foto Online Revolusi Kemerdekaan Indonesia dalam Sorotan Sejarah 1942-1949

Pameran Foto Online Revolusi Kemerdekaan Indonesia dalam Sorotan Sejarah 1942-1949
(Ilustrasi Foto: kemendikbud.go.id).
(Ilustrasi Foto: kemendikbud.go.id).

Bandung, NU Online Jabar
Komunitas Historika Indonesia menggelar Pameran foto online dengan judul “Revolusi Kemerdekaan Indonesia dalam Sorotan Sejarah 1942-1949 yang dimulai dari Juni hingga Desember 2022 secara online. Kegiatan tersebut diawali dengan webinar online yang diselenggarakan pada Senin (27/6) malam.


Webinar diskusi sejarah itu sendiri diisi oleh dua orang pakar sejarah dari Universitas Indonesia (UI), Rushdy Hoesein dan Dekan FIPB Bondan Kanumoyoso. Moderator acara tersebut adalah Irma Devita juga merupakan cucu pejuang kemerdekaan Indonesia, Letkol. Moch Sroedji. Bondan Kanumoyoso menyajikan informasi menarik seputar kemerdekaan Indonesia yang lazimnya belum diketahui banyak orang.


Dalam kesempatan tersebut, Bondan menyatakan bahwa pada detik-detik terakhir menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, semua yang hadir di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 ‘lupa’ dengan teks naskah proklamasi yang sudah dipersiapkan. Menurutnya, hanya Bung Hatta yang ingat akan naskah lengkap proklamasi kemerdekaan kita yang akhirnya dikumandangkan oleh Soekarno.


“Karena situasi saat itu yang sedang dalam suasana Revolusi, hanya Bung Hatta yang ingat akan teks naskah proklamasi,” katanya.


Selain itu, beliau juga mengutarakan argumentasi yang membatalkan opini terkait sebagian orang dengan pendapat bahwa naskah Undang-Undang Dasar 1945 dipersiapkan secara tidak matang.


“Naskah UUD 1945 tidak dipersiapkan secara spontan. Naskah itu dipersiapkan selama satu tahun oleh Profesor Soepomo, salah satu founding fathers kita yang juga Ahli Hukum Tata Negara,” kata Bondan.


Pria alumnus program studi Sejarah UI itu juga menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah dari Jepang maupun Sekutu. Kondisi vacuum of power alias kekosongan kekuasaan dari tanggal 15 Agustus 1945 ketika Jepang diluluh lantakkan oleh bom atom hingga 29 September 1945 ketika Sekutu mendaratkan kakinya di Pulau Jawa menjadi fakta keras tidak terbantahkan akan hal itu.


“Argumentasi hukum yang menyatakan bahwa kemerdekaan kita merupakan hadiah dari Sekutu maupun Jepang bisa dengan mudah dipatahkan,” ucap Bondan.


“Nama wilayah Nusantara sendiri tidak hanya mencakup seluruh tempat yang pernah dijajah oleh Belanda, namun, geopolitik itu mencakup Malaya, Borneo utara dan juga timur Portugis,” ujarnya.


Namun, karena kondisi politik dan hukum internasional di dekade 1940-an yang sudah berubah dari masa sebelumnya menjadikan Soekarno kala itu hanya membatasi wilayah Nusantara adalah tempat yang dulunya merupakan jajahan Belanda. Berikutnya, Bondan juga menyatakan bahwa Aceh dan Papua merupakan bagian integral tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.


“Kenapa? Aceh menjadi pintu barat untuk masuk ke Nusantara, juga Papua di timur. Terlebih, banyak tokoh pergerakan nasional kita yang dibuang ke Digul di sana. Ini menegaskan bahwa Papua merupakan bagian tidak terpisahkan dari Indonesia hingga saat ini,” tutur Bondan.


Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menceritakan tentang salah satu film dokumenter Belanda yang menyorot alam Papua, tepatnya di Pegunungan Verbeek. Dalam film itu diperlihatkan bukti bahwa alam Papua sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Menariknya, dia membandingkan kondisi negara kita yang kaya SDA dengan situasi di negara-negara Afrika.


“Ini yang menyebabkan negara Afrika mereka teriak-teriak ke negara asing tidak didengar karena miskin akan SDA, berbeda dengan Indonesia,” tuturnya.


Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag akhir tahun 1949 menyisakan permasalahan baru bagi Bondan dalam menafsirkan peristiwa bersejarah tersebut. Pihak Belanda sendiri menyebut bahwa perjanjian tersebut merupakan kegiatan ‘penyerahan kedaulatan’, bukan pengakuan kedaulatan dari sudut pandang politik Indonesia.


“Ide gila itu bahwa salah satu hasil dari KMB adalah kita harus menanggung seluruh hutang pemerintah Hindia Belanda ketika masa kolonial,” sambungnya.


“Darimana itu datangnya? Belanda sudah menyerah kepada Jepang dalam Perjanjian Kalijati di tahun 1942,” lanjutnya.


Permasalahan setelah KMB tidak padam begitu saja. Muncul bentuk negara kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dianggap oleh kaum republik pendukung kesatuan sebagai ganjalan baru dalam mewujudkan negara persatuan dari Sabang sampai Merauke saat itu. Bentuk negara federal hanya akan menjadi alat, boneka Belanda untuk memecah belah Indonesia dari dalam.


“RIS hanya bertahan selama delapan bulan, dari 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Setelahnya, kita kembali ke bentuk negara kesatuan lewat Mosi Integral Natsir,” kata Bondan.


Hal menarik terakhir dari yang disampaikan oleh Bondan Kanumoyoso adalah tentang kedaulatan digital Indonesia di abad 21 dalam era disruptif ini. Berkaca pada apa yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok.


“Kita juga melihat Cina yang tidak mengizinkan provider internet masuk ke negara mereka. Kenapa? Karena penyedia jasa layanan internet itu didominasi negara Barat. Hal ini karena di dunia digital, data-data umum hingga rahasia itu tersedia,” ucapnya menutup.


Sebagai informasi, Pameran foto daring itu sendiri bisa diakses melalui laman kamiinginmerdeka.id.


Pewarta: Oky Nurgaha Putra
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Ngalogat Terbaru