• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Ngalogat

Haji Itu Wukuf di 'Arafah (14)

Haji Itu Wukuf di 'Arafah (14)
Haji Itu Wukuf di 'Arafah (14). (Foto: NUJO/NU Online)
Haji Itu Wukuf di 'Arafah (14). (Foto: NUJO/NU Online)

Yang kelima Rukun Haji itu Tahallul, menghalalkan apa yang dilarang, diharamkan ketika mengenakan ihram, baik haji maupun umrah, dengan cara menggunting rambut, minimal 3 (tiga) guntingan bagi laki-laki, atau 3 (helai) rambut bagi wanita. Adapun yang lebih baik adalah digunduli dengan harapan barangkali rambut yang kita bawa pernah digunakan untuk memikat sesuatu yang tidak halal, atau dipakai untuk kesombongan. Hilangkanlah semua, diganti dengan rambut baru yang bebas dari dosa.

 

Adapun yang diharamkan ketika Ihram, antara lain: berjima, mencium atau menyentuh kulit (istri) apabila disertai syahwat, sengaja mengeluarkan mani (onani), melakukan akad nikah, memakai wangi-wangian pada badan atau pakaian, memakai bunga mawar dan airnya, meminyaki rambut atau jenggot, mencabut rambut kepala, janggut, rambut badan, memotong kuku (tangan/kaki), menutup kepala bagi laki-laki, memakai pakaian yang dijahit (bagi laki-laki), berburu dan lain sebagainya.

 

Terakhir, rukun haji itu menurut Syekh Zaenudin Al-Malebari (Fathul Mu'in) adalah tertib, berurutan dari yang pertama sampai terakhir.

 

Wajib Haji

Adapun wajib haji ada 5 (lima), dalam artian bahwa jika ditinggalkan harus membayar Dam atau Fidyah, antara lain: Ihram dari Miiqat, Mabit (bermalam di Muzdalifah walaupun sebentar, Mabiit di Mina pada sebagian besar malam-malam tasyrik, Thawaf Wada (Perpisahan), Melempar Jumratul Aqabah sebanyak 7 kali setelah lewat tengah malam hari Nahar, dan yang utama adalah saat waktu Dhuha, begitu juga melempar Jumratul Uula, Wustha, dan Aqabah, masing-masing sebanyak 7  kali di hari-hari tasyriik (11,12,13) utamanya setelah tergelincir matahari.

 

Syari'at Jumrah mengikuti jejak keluarga Nabiyullaah Ibrahim as, ketika setan menggoda untuk menggagalkan pengorbanan Ismail, dilempar di 3 tempat yang berbeda, dan dalam manasik haji disyari'atkan masing-masing 7 kali. Barangkali ini adalah gambaran bahwa pada tubuh manusia ada 3 organ penting, yaitu otak sebagai alat berpikir (akal pikiran), hati sebagai pusat rasa (perasaan), dan jantung (pusat peredaran darah) ke seluruh anggota tubuh untuk menggerakkan titah otak dan hati. 

 

Dari 3 organ tersebut disebar ke Mata, Hidung, Telinga, Lidah, dan kulit (Panca Indera), di samping pada otak dan hati sendiri. Setan biasanya bercokol, menggoda dan mempengaruhi ketujuh organ manusia tersebut.

 

Atau mungkin bahwa dalam kehidupan berkeluarga terdapat 3 peran penting; Ayah, Ibu, dan Anak. Ayah berperan sebagai kepala rumah tangga, penanggungjawab kehidupan keluarga, berhubungan secara internal dan eksternal. Sementara peran Ibu sebagai manajer (pengelola) keluarga secara internal. Dan Anak adalah pengguna hasil pengelolaan dari peran Ayah dan Ibu hingga mencapai usia dewasa. 

 

Setan bisa menggoda ayah, ibu, begitu juga anak. Kekompakan dari ketiga unsur tersebut akan mampu bertahan dari berbagai godaan, bahkan bakal mampu mengusir faktor-faktor penggoda dan penghambat. Namun jika lemah salah satu dari ketiga unsur tersebut, kehidupan rumah tangga tidak akan mampu menerima guncangan. 

 

Maka setan-setan yang bercokol pada ketiga peran keluarga tersebut harus dilempar dengan kekuatan iman, Islam, dan ihsan pada ketujuh organ penting tadi; otak, hati, mata, hidung, telinga, lidah, dan kulit. Insyaallaah dengan ibadah haji, Allah akan menolong kita.

 

Adapun Sunnah Haji antara lain:

Mandi untuk ihram dan masuk kota Makkah, mandi untuk wukuf di 'Arafah dan Muzdalifah untuk melempar di hari-hari tasyrik, memakai wangi-wangian sesudah mandi (sebelum ihram), membaca Talbiyah, Thawaf Qudum (menghormati Baitullah) bagi haji Ifrad dan haji Qiran, bermalam di Mina pada malam 'Arafah, dan wukuf di Masy'aril haram (Muzdalifah) di malam tersebut, berdzikir dan berdo'a di tempat-tempat yang telah ditentukan, minum air zamzam, di samping ziarah ke Makam Rasuulullah Saw di Madinah. (Bersambung)

 

H Awan Sanusi, salah seorang A’wan PWNU Jawa Barat 


Ngalogat Terbaru