Kabupaten Bandung

Hadirkan Dinas LKH, Pemdes se-Kecamatan Rancabali, hingga Ketua PWNU Jabar, PCNU Kabupaten Bandung Gelar MoU Pengelolaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:19 WIB

Hadirkan Dinas LKH, Pemdes se-Kecamatan Rancabali, hingga Ketua PWNU Jabar, PCNU Kabupaten Bandung Gelar MoU Pengelolaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Ketua PWNU Jawa Barat saat berfoto bersama pasca MoU PCNU Kabupoaten Bandung bersama pemerintah setempat. (Foto: NU Onlina Jabar/Bambang).

Kabupaten Bandung, NU Online Jabar
Bertempat di Kantor Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung yang beralamat jalan raya Patengan No 83 Ciwidey. Pemerintah se-kecamatan Rancabali di dampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, Rabu, (8/01/2025) telah mengikat Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan. Keterlibatan NU di Kabupaten Bandung yang telah berhasil melakukan pendampingan kepada masyarakat setempat di lima desa, untuk bisa memanfaatkan tanah  yang berada di beberapa desa di wilayah Kecamatan Rancabali sehingga bisa diolah, dan di manfaatkan oleh para kelompok tani ini.


Capaian strategis PCNU Kabupaten Bandung di awal tahun 2025 ini menandai terbangunnya semangat pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan, sebagai asistensi dan pengurusan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang juga tidak terlepas dari pendampingan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), dan di dukung kuat pula oleh pemerintah kecamatan setempat.


Slogan NU yang sakral dengan taglinenya, "Merawat Jagad, Membangun Peradaban," sinergis sekali dengan keberhasilan MoU yang di inisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Rancabali lewat Camatnya H Kankan Taufik Barnawan, yang memiliki pandangan visioner, dengan keberpihakan pada masyarakatnya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, sekaligus bisa menjaga kelestarian lingkungan wilayah Rancabali yang memang menarik dan eksotik.


Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad memberikan tanggapan pasca menyaksikan MoU tersebut.


"MoU ini merupakan upaya strategis dalam mengelola lahan berbasis KHDPK agar dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup." ungkapnya.


Turut hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman tersebut Jajaran Pemerintah Kecamatan Rancabali, Ketua PWNU Jawa Barat, Wakil PWNU Jawa Barat, Ketua PCNU Kabupaten Bandung, Sekretaris PCNU, Ketua LPPNU Kabupaten Bandung, Ketua LPBHNU Kabupaten Bandung, Ketua LAZISNU Kabupaten Bandung dan Ketua LPNU Kabupaten Bandung. Sedangkan dari pemerintah daerah di wakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah.


Camat Rancabali H Kankan Taufik Barnawan, sangat mendorong kesinergian antara pihak pemerintah desa dan NU ini.


Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, yang turut hadir mewakili Bupati Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa Bupati Bandung mendukung penuh kolaborasi antara NU dan Pemdes dalam pengelolaan KHDPK.