• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Hikmah

KOLOM BUYA HUSEIN

Tekstualis versus Kontekstualis

Tekstualis versus Kontekstualis
Tekstualis versus Kontekstualis
Tekstualis versus Kontekstualis

Usai perang Khandaq atau Ahzab, Nabi saw mengumpulkan para sahabatnya. Beliau ingin menyampaikan pengarahan kepada mereka apa yang harus dilakukan berikutnya. Kepada mereka beliau mengatakan:


لَا يُصَلِّيَنَّ اَحَدُكُمْ الْعَصْرَ اِلّا فِى بَنِى قُرَيْظَة


"Jangan lah sekali-kali siapapun di antara kalian shalat Ashar, kecuali di Bani Quraizhah".


Mereka sangat paham kata-kata Nabi itu, karena dinyatakan dengan bahasa yang jelas dan tegas: “Jangan sekali-kali...kecuali”. Atau : "tidak seorangpun boleh shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah". Ini berarti bahwa shalat Ashar hanya boleh dilakukan di Bani Quraizhah. Dan itu berlaku bagi siapapun para sahabat Nabi yang ada di situ.


Tidak ada seorang pun ketika itu yang bertanya. Andaikatapun Nabi bertanya kepada mereka:


"Apakah kalian mengerti kata-kataku ini?", niscaya mereka akan mengatakan serentak : "mengertiiii". "Nah sekarang berangkatlah", kira-kira begitu kata beliau.


Maka mereka pun siap berangkat ke arah perkampungan yang disarankan Nabi saw itu.


Tetapi di tengah perjalanan mereka melihat ke langit sambil bergumam sendiri : "Mega merah saga menjelang datang. Langit dihiasi warna kuning. Bila shalat Ashar di laksanakan di tempat yg diperintahkan Nabi tadi, mega merah saga pasti merebak, memenuhi langit. Ini berarti waktu shalat Ashar menjelang habis. Bila perjalanan dilanjutkan sampai ke Bani Quraizhah, waktu Ashar pasti habis. Matahari terbenam dan awan berwarna merah hilangnya lenyap berganti semi hitam. Malampun tiba.


Mereka bingung, gaduh dan berdebat: "Kita harus shalat Ashar di mana? Di Bani Quraizhah atau di tengah perjalanan?", begitu pertanyaannya. Masing-masing merenung: "Jika ikut perintah Nabi sebagaimana yang dikatakannya tadi berarti harus di Bani Quraizhah. Tidak bisa tidak. Bukankah perintah Nabi wajib diikuti?. Tetapi akibatnya waktunya sudah habis, lewat, dan kita tidak boleh melaksanakannya di luar waktunya masing-masing. Bukankah al-Qur’an sudah menegaskan hal ini. Akan tetapi jika shalat Ashar dikerjakan di tengah perjalanan, akibatnya tidak menuruti perintah Nabi yang sangat jelas itu.


Jadi kita akan mengikuti siapa? Allah atau Nabi?. Tapi bagaimana mungkin itu boleh terjadi?.


Lalu apa yang kemudian terjadi? Ada sahabat yang shalat di perjalanan, dan ada yang di kampung Bani Quraizhah, sesuai dengan pendekatan/pemahaman masing-masing.


Manakala kemudian bertemu Nabi, mereka menceritakan kejadian itu, sambil meminta pandangan beliau tentang siapa di antara dua kelompok itu yang benar. Nabi tersenyum, tidak marah dan tidak menyalahkan siapapun. "Kalian telah berpikir keras dan untuk itu semua kalian mendapat pahala".


Aduhai. Betapa bijaksana dan lembutnya Rasulullah Saw. Beliau tidak menyalahkan salah satu pikiran sahabat-sahabatnya, malahan memberikan penghargaan kepada keduanya atas usaha mencari kebenaran.


Para ahli hukum Islam mengomentari peristiwa ini. Mereka yang shalat di Bani Quraizhah adalah penganut Mazhab "Nashshiyyah" (tekstual/harfiah). Sementara yang salat di tengah perjalanan, adalah penganut madzhab "kontekstual". Ada yang menyebutnya Mazhab "Maqashidiyah". Wallahu A'lam.


KH Husein Muhammad, salah seorang Mustasyar PBNU


Hikmah Terbaru