• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Hikmah

Membiasakan Diri dengan Keragaman Pendapat

Membiasakan Diri dengan Keragaman Pendapat
(Ilustrasi: NUO)
(Ilustrasi: NUO)

Salah satu problem terbesar umat saat ini adalah anti dengan perbedaan. Perbedaan dianggap perpecahan. Itu karena kemudian berlanjut pada pertarungan antar kelompok, bahkan hingga sentimen pilihan politik. Maka atas nama Islam banyak yang terjebak pada fanatisme kelompok. Retorikanya saja berjuang atas nama Islam, padahal yang dibela adalah pemahaman kelompoknya sendiri.

 

Banyak yang gerah juga dengan sejumlah tulisan/pendapat GNH  karena dianggap selalu membahas pendapat yang tidak mainstream. Seolah menyebutkan pendapat di luar mayoritas itu menjadi ancaman. Seolah menyebutkan ada pendapat lain dari yang selama ini dipahami orang kebanyakan akan meresahkan. Seolah pendapat jumhur ulama, mayoritas ormas Islam atau pandangan mainstream itu pasti benar. Seolah pendapat yang memicu kontroversi itu pasti keliru.

 

Pendapat yang memicu kontroversi itu tidak mesti harus keliru atau salah. Bagi mereka yang meniatkannya untuk belajar, maka mendengar atau membaca adanya pendapat yang berbeda dengan yang selama ini diketahuinya, maka  akan penasaran dan segera membaca kembali berbagai kitab rujukan. 

 

Di masa keemasan Islam dahulu, semua pendapat didiskusikan dengan baik dan mendalam. Sehingga kita mengenal sikap ulama klasik dengan  kalimat: "Pendapat saya benar tapi bisa jadi mengandung kemungkinan salah, semenatara pendapat Anda itu saya anggap keliru, tapi bisa jadi mengandung kebenaran yang belum saya pahami”.

 

Begitulah anggunnya sikap ulama terhadap perbedaan, bahkan terhadap pendapat yang (mungkin orang sekarang menyebutnya) sangat kontroversial.

 

Mau tau? Ini  contoh dari kitab klasik Bidayatul Mujtahid, bagaimana  Ibn Rusyd ketika membahas persoalan syarat sah jamaah dalam shalat Jum’at itu berapa orang, beliau mencantumkan semua pendapat, termasuk yang terdengar aneh sekalipun. Tidak ada yang ditutupi.

 

Dalam kitab itu, Ibnu Rusyd mencantumkan berbagai pendapat, misalnya, ada yang berpendapat satu makmum saja cukup. Ada yang bilang dua makmum, ada yang bilang tiga. Lantas disebutkan juga pendapat yang bilang 30 dan pendapat yang umum dipahami kita, yaitu minimal 40.

 

Mengapa ulama dahulu membuka semua pendapat ulama yang berbeda..Apa manfaatnya menampilkan semua pendapat seperti perbedaan di atas? 

 

Nah ini! Untuk kondisi tertentu dimana Muslim menjadi minoritas, mereka tetap bisa menjalankan shalat Jum’at meski jumlah jamaah tidak mencapai 40 karena para ulama klasik tetap mencantumkan pendapat yang berbeda itu. 

 

Sekarang bayangkan betapa sulitnya kita kalau para ulama dulu ‘menyembunyikan’ pendapat yang berbeda itu dari ruang publik.

 

Kejujuran ilmiah ini penting untuk kita teruskan. Maka, sebutkan saja kalau ada pendapat yang lain dalam masalah itu. Agar umat ini secerdas umat jaman dulu, setoleran ulama di masa kejayaan Islam, dan terus mau belajar seperti dicontohkan para ulama klasik.

 

Kalau kita terbiasa dengan keragaman pendapat maka kita tidak akan kaget, ngeyel, atau dengan mudahnya melabeli orang lain. Persis dengan wajarnya kita melihat pilihan menu makanan yang berbeda di warung padang, warteg atau fast food. Semua punya hak memilih. Selera boleh berbeda, pilihan boleh tak sama, namun kita tetap umat yang satu. Mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dijalankan, bukan?

 

Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCINU Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School  
 


Hikmah Terbaru