Seputar Jabar

Pemulihan Pasca-Bencana: Pembangunan Rumah Tahan Gempa Segera Dimulai di Sukabumi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:00 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana: Pembangunan Rumah Tahan Gempa Segera Dimulai di Sukabumi

Penjabat Gubernur Bey Machmudin (Foto: Pemprov Jabar)

Sukabumi, NU Online Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk segera memulai pembangunan rumah bagi korban bencana yang terjadi sepanjang tahun 2024. 


Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyatakan, pembangunan hunian tetap untuk para korban bencana di Sukabumi menjadi prioritas utama, seiring dengan rencana koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemda Kabupaten Sukabumi di Aula Setda Pemda Sukabumi, Rabu (8/1/2025).


Bey menjelaskan, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang paling banyak mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah tetap. Berdasarkan data BPBD Jawa Barat, sepanjang tahun 2024, terdapat 1.763 bencana yang meliputi berbagai jenis bencana seperti banjir, longsor, tanah bergerak, hingga gempa bumi.


“Dari lima daerah yang mengajukan DSP, Kabupaten Sukabumi mengajukan pembangunan sebanyak 8.145 unit rumah," ungkap Bey seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar. 


Ia berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, proses pembangunan hunian untuk masyarakat terdampak dapat segera berjalan.


Dalam pembangunannya, Bey mengingatkan pentingnya penerapan struktur rumah tahan gempa, mengingat Kabupaten Sukabumi termasuk daerah rawan gempa. 


“Hasil kajian geologi sudah dilakukan dan lokasi pembangunan telah disetujui, namun rumah yang dibangun harus tahan gempa sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Bey.


​​​​​​​Bey menambahkan, tidak semua lokasi permukiman yang terdampak akan dipindahkan, melainkan hanya yang dianggap tidak aman setelah melalui kajian geologi. “Kami memilih lokasi yang lebih aman, seperti tanah datar, agar masyarakat lebih memahami dan memperhatikan rekomendasi yang ada,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat di Sukabumi telah berakhir dan saat ini memasuki tahap transisi darurat. Proses verifikasi data korban telah dilakukan secara terpadu antara BNPB, Pemprov, dan Pemkab Sukabumi. "Data yang dikumpulkan dari kepala desa telah diverifikasi dan hasilnya akan diajukan untuk kebutuhan anggaran ke BNPB dan Kementerian Keuangan," ujar Suharyanto.


Untuk mempercepat proses pembangunan, BNPB mendorong agar pelaporan kerusakan dilakukan secara bertahap. Rumah yang dibangun akan menggunakan dana stimulan pemerintah dengan desain rumah sederhana yang tahan gempa, dengan stimulan sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat.


Lebih dari 10 penyedia yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian PKP telah siap membangun hunian tetap yang aman dan tahan bencana di Kabupaten Sukabumi. Penyedia ini akan bekerja sama dengan BPBD untuk memastikan rumah yang dibangun layak huni dan aman bagi warga.


Dengan koordinasi yang solid antara Pemprov Jawa Barat dan BNPB, diharapkan pemulihan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Sukabumi dapat segera terwujud, memberikan mereka tempat tinggal yang aman dan nyaman untuk melanjutkan kehidupan pasca-bencana.