Jabar Terapkan Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah, Disdik Tegaskan Bukan Ancaman bagi Sekolah Swasta
Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) untuk jenjang pendidikan menengah. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan jumlah anak yang tidak melanjutkan sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu atau rentan putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025. Aturan tersebut memuat petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025 mencatat, jumlah siswa SMA/SMK yang putus sekolah pada 2023–2025 mencapai 66.385 peserta didik. Sementara lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA/SMK mencapai 133.258 siswa, sehingga total anak yang tidak bersekolah di Jabar pada periode tersebut mencapai 199.643 orang.
Tahun ini, jumlah lulusan SMP/MTs di Jawa Barat mencapai 834.734 siswa. Dari jumlah itu, 564.035 siswa mendaftar ke SMA/SMK negeri. Namun daya tampung SMA/SMK negeri hanya 306.345 siswa, sehingga ada 257.690 calon siswa yang tidak tertampung. Jika ditambah siswa yang sudah tidak bersekolah, totalnya mencapai 528.389 anak.
“Melalui program PAPS, sekolah bisa menambah kapasitas maksimal 50 siswa per rombongan belajar. Tambahan daya tampung mencapai 113.126 siswa, sehingga total kapasitas menjadi 436.350 siswa,” ujar Purwanto di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, jumlah siswa yang diterima melalui PAPS hanya 46.233 orang, sehingga total penerimaan (SPMB dan PAPS) menjadi 352.578 siswa. Artinya, masih ada 461.348 siswa yang diarahkan ke SMA/SMK swasta, madrasah aliyah, atau satuan pendidikan nonformal seperti SKB/PKBM.
Purwanto mengakui kebijakan ini menuai respons beragam, termasuk keberatan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat. BMPS khawatir sekolah swasta kehilangan siswa baru dan keberadaan mereka terancam.
“Kami memahami kekhawatiran tersebut. Namun tujuan utama kebijakan ini memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak lolos seleksi atau terkendala biaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Pemprov Jabar membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mencegah anak putus sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah swasta. Salah satu dukungan yang diberikan adalah Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk SMA/SMK/SLB swasta.
Purwanto menekankan, pengawasan terhadap penggunaan BPMU akan diperketat agar bantuan tepat sasaran dan efektif meningkatkan akses pendidikan.
“Kebijakan ini adalah perlindungan hak anak Jawa Barat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap semua pihak mendukung upaya ini demi membentuk generasi berkarakter panca waluya,” ujarnya.
Terpopuler
1
Wacana WhatsApp Premium Dikritik, Dosen Unusia: Jangan Tambah Beban Rakyat
2
Khutbah Jumat: Meneladani Akhlak Nabi di Tengah Peradaban yang Rusak
3
LTNNU Depok Apresiasi PWI atas Dukungan Pemberitaan Kegiatan Keumatan
4
Saat Uang Haram Dianggap Rezeki dan Digunakan untuk Ibadah
5
Bertajuk Kokoh Mengabdi Kuat Bertradisi, Latgab Pagar Nusa SMP NU Darul Ma'arif Indramayu Diikuti Ratusan Pendekar
6
Kesempurnaan Ajaran Agama
Terkini
Lihat Semua