• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Opini

Menakar Ongkos dan Lama Pemilu 2024

Menakar Ongkos dan Lama Pemilu 2024
Menakar Ongkos dan Lama Pemilu 2024
Menakar Ongkos dan Lama Pemilu 2024

Bentuk pemerintahan tidak hanya satu, ada sekian pilihan yang bisa diambil, mau monarki, aristokrasi, tirani, oligarki, timokrasi, teokrasi atau sistem lainnya, atau bisa juga demokrasi sebagai pilihan. Apapun pilihannya, semua pilihan memiliki ongkos dan sepaket dengan risiko dan efek samping, tidak kecuali dengan demokrasi.
Apapun bentuknya rakyat tentu ingin memiliki pemerintahan yang bijaksana, adil, dan mencintai rakyatnya. Di Indonesia perkara ini juga sudah disinggung dalam muqaddimah UUD. 


Bahwa pemerintahan yang dibentuk adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Bagaimana cara mendapatkannya?


Indonesia sudah memilih cara untuk membentuk suatu pemerintahan. Selama perjalanan Indonesia, kini demokrasi menjadi pilihannya. Maka untuk mendapatkan pimpinan yang diidamkan, tetap membutuhkan modal, perlu ongkos.


Bagaimanapun sistemnya, mau itu dengan musyawarah perwakilan atau pemilihan umum mengumpulkan suara ratusan juta orang berikut dengan berlakunya syarat dan ketentuan, mulai dari pemilih berumur minimal 17 tahun. Kecuali bagi yang belum cukup umur, bisa mendapatkan hadiah untuk memilih jika sudah menikah sampai pemilih harus berakal sehat dan waras.


Untuk proses pemilu ini, modalnya tidak cukup dengan latar belakang pengetahuan para calon pemimpin atau kandidat wakil rakyat. Tentu juga perlu modal waktu, pikiran, dan tak lupa harus menyiapkan rupiahan. Tak cukup dengan jumlah jutaan, tapi bisa sampai miliaran bahkan triliunan.


Pemilihan ongkos bagi rakyat per-orang mungkin memang tak banyak, mulai dari beli kuota internet untuk mencari tahu latar belakang para calon atau sekedar untuk transportasi menuju TPS ketika hari pemungutan suara tiba, plus beli minuman bersoda atau kopi sebagai teman nongkrong di TPS supaya lebih betah.


Selain itu, tentu sudah jadi rahasia umum bahwa calon-calon, mau itu calon legislatif atau presiden dan wakil presiden, juga memerlukan ongkos untuk kampanye dalam usaha pemenangan. Besar-kecilnya bergantung kursi apa yang menjadi targetan. Soal ongkos yang harus dikeluarkan, tentu bukan hanya pemilih dan yang dipilih. Negara tentu juga harus menyiapkan ongkos yang sangat besar untuk penyelenggaraan pemilihan umum ini. 


Pada tanggal 14 Februari 2024, kita akan melaksanakan hajatan demokrasi, kurang lebih berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 204.807.222 rakyat memiliki hak memilih. Pemilihan untuk pasangan presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI dari 9.917 Caleg, 152 anggota DPD dari 668 calon.  


Setelah level nasional di tahun yang sama akan dilaksankan juga pemilu di daerah level provinsi dan kota/kabupaten secara serentak. Pemilihan ini untuk mencari 2.372 anggota DPR Provinsi, dan 17.510 anggota DPRD kota/kabupaten. 


Jika berkenan, kepada para pembaca yang budiman, mari kita berhitung dan berandai-andai.


Selamat datang di negeri yang tak pernah kehabisan kisah dan cerita uniknya, Indonesia. Di antara beragam drama politik yang terjadi, satu hal yang tetap konsisten: ongkos pemilu yang makin menggila.


Ongkos APBN untuk Pemilu  


Pada Pemilu 2019, negara menggelontorkan anggaran 25,59 triliun. Lebih besar dari ongkos Pemilu 2014 sebesar 15,62 triliun dan pemilu tahun 2009 sebesar 8,5 triliun. Ongkos untuk pelaksanaan pemilu dari masa ke masa mengalami kenaikan, pun untuk pemilu dan pilkada 2024 mendatang.  Merujuk data dari media keuangan kementeriangan keuangan, negara mengeluarkan biaya 71,3 triliun yang sudah alokasikan sejak 2022.


Kita tahu anggarannya dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang bisa dikatakan cukup besar. Soal alokasi anggaran sebesar itu diperuntukkan guna apa, tentu saja musabab paling prinsipnya untuk proses yang lebih baik dan ideal, sehingga hasilnya pun mendapatkan laba yang sesuai harapan.


Jika pun para pembaca masih penasaran, diperkenankan untuk bergentayangan di dunia internet masuk ke berbagai website berita online yang dipercaya mengintip berapa besaran anggaran kepemiluan dari APBN.
Tidak cukup dengan itu? Jika kurang kerja, bolehlah menyambangi kantor penyelenggara pemilu terdekat untuk bertanya kepada para petugas. Bila masih kurang kerjaan juga, main-mainlah ke kantor DPC partai terdekat, sambil ngobrol ngalor ngidul soal politik, tanyakan, berapa banyak partai mengeluarkan ongkos untuk memenangka kandidatnya di pemilu.


Ongkos Calon-Calon Peserta Pemilu 


Mari bersepakat bahwa calon-calon peserta pemilu juga membutuhkan ongkos untuk bisa mendapatkan kursi. Besar-kecilnya bergantung pada karakter calon pemilihnya dan juga ukuran kursi yang diinginkan. Apakah kursi di tingkat kota/kabupaten, kursi di tingkat provinsi, atau tingkat nasional.


Sama halnya dengan negara yang perlu merogoh kocek untuk membiayai demokrasi pemilu, para calon juga demikian. Pada pemilu 2019, total dana kampanye yang dihimpun dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tim Jokowi-Ma'ruf mencapai sekitar Rp 55,9 miliar. Sedangkan Prabowo-Sandi berjumlah sekitar 56 miliar.


Lalu bagaimana dengan partai peserta pemilu, berapa rupiah yang mereka sediakan untuk pileg 2019 lalu?


Merujuk pada informasi dari Kompas 04/01/2019 berjudul “INFOGRAFIK: Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilpres dan Pileg 2019”. Beberapa partai, di antaranya PKB mengeluarkan 17,7 miliar, Gerindra 51,04 miliar, PDIP 11,26 miliar, Golkar 19 ,79 miliar, Nasdem 79,97 miliar, PKS 33,62 miliar, Demokrat 33,21 miliar, PAN 53,54 miliar, PPP 12,41 miliar dan partai-partai lain yang juga rata-rata menggunakan ongkos di angka miliaran berdasarkan LADK dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).


Jumlah yang fantastis bukan? Bagaimana para calon, partai mendapatkan modal kampanye, dan bagaimana cara balik modal kampanye sebanyak itu adalah misteri besar yang hanya bisa dipecahkan oleh ahli matematika politik. 


Jika anda ingin mencoba menghitung sendiri, jangan lupa siapkan obat pereda sakit kepala persiapan jika pusing saat hitung-hitungan. 


Deretan angka itu untuk tahun 2019 lalu, bagaimana dengan tahun 2024 mendatang? Sangat mungkin angka-angka tersebut akan naik, mengingat harga barang dan jasa juga naik. Diperkenankan juga untuk berandai-andai dengan ongkos sebesar itu laba apa yang bisa diperoleh negara dan rakyatnya. 


Siapa yang Mendapat Laba Pemilu?


Demokrasi kita melalui pemilu, mahal atau murah? Untung atau untung? Angka angkutan yang fantastis dari proses demokrasi yang saat ini diterjemahkan menjadi  one man one vote  melalui pemilu diharapkan rakyat mendapatkan laba yang setara.


Lahirnya pemimpin dan wakil rakyat yang jujur, adil, dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat yang banyak serta patuh dan taat serta bijaksana dalam menjalankan tugas fungsional. Mampu menjadi pemimpin dan terbentuknya pemerintahan yang diidamkan sebagaimana dalam muqaddimah UUD. Ini laba utama yang paling diharapkan oleh negara.


Untuk yang punya insting usaha, ada banyak laba yang juga ternyata bisa diperoleh. Baik ketika proses pemilu berlangsung, maupun pasca pemilu. Betapa tidak, jumlah sebesar itu harusnya mendorong perputaran dan pertumbuhan ekonomi yang bagus untuk banyak lapisan masyarakat.


Bagi yang punya bisnis per-bank-an, tentulah hilir-mudik keuangan masuk dan keluar melalui jasa ini. Bagi para pebisnis konveksi, bisa juga mendapatkan keuntungan dari produksi kaos, baju bergambar senyum dan jargon para calon. Bagi yang punya bakat menjadi konsultan, lembaga kajian dan survei, tak perlu khawatir, tentulah banyak calon yang memerlukan. Bahkan bagi komika dan konten kreator banyak potret yang bisa jadi bahan konten.


Para pemilik media, dan yang berbakat di bidang fotografi, videografi atau desain visual, tidak perlu gusar, karena banyak lahan objek garapan. Bahkan sampai jasa tata rias serta iklan, tentu pula tak mau ketinggalan dalam proses pemilu ini bisa menjadi objekan.


Bagi yang ingin mendapatkan keuntungan materil, harus berpikir ulang jika tidak menghitung perputaran uang dalam proses pemilu ini dan tidak mendapatkan laba apa-apa. Bagi yang tak suka, atau lebih karena tidak sanggup, cukuplah jadi pencoblos yang baik, dengan sadar memilih para calon terbaik atas dasar bibit bobot bebetnya dengan mengharap dapat laba pasca pemilihan sesuai cita kemerdekaan.


Di luar itu, entah bagaimana dengan kalangan aktivis mahasiswa dari kampus dan pemuda. Tidak sedikit yang sudah ikut terjun menjadi tim pemenangan di beberapa calon. 


Mereka masuk dalam zona industri kekuasaan. Ada yang sekedar ikut-ikutan, ada yang berniat mencari poin dari para tokoh politik, ada juga yang niatnya cari koin, dapat keuntungan cuan. Ada juga yang memang niatnya mencari poin dan koin. Mahasiswa dan pemuda menjadi komoditas politik, pun sebaliknya politik juga menjadi komoditas kaum muda.  


Penghuni sangkar setiap tahun populasinya terus mengalami pertumbuhan, namun suaranya semakin nyaris tak terdengar. Mungkin sebagian besar mereka masih sibuk akan tugas-tugas memperkaya pengetahuan, dan berpikir, jadi apa saya di masa depan? Jadi tidak sempat memikirkan yang situasi perpolitikan.


Lain sisi, sayup-sayup lirih, masih terdengar suara idealisme dari sangkar-sangkar pengetahuan. Ada yang deklarasi pemilu damai, kawal proses demokrasi, awasi pemilu, jaga persatuan, jangan sampai terpecah hanya karena politik kepentingan. ada juga yang berjuang memenangkan kandidat atau bahkan menjadi kandidat atas nama perjuangan, kontribusi pemuda untuk bangsa dan negara.


Lalu bagaimana cara para penyumbang dana kampanye calon-calon itu? Keuntungan apa yang bisa didapat? Soal ini bolehlah kita tangguhkan, biar waktu yang menjawab atau boleh juga mengulik tender proyek dari pemenang pemilu nanti siapa yang menggarap program besar pemerintahan atas nama pembangunan.
Yang paling penting bagi rakyat mereka adalah mendapatkan kualitas pimpinan yang duduk di kursi singgasana pemerintahan yang berjuang untuk kemaslahatan. Tak perlu silih tengkar jika pilihan berbeda, harus tetap menjaga persatuan.


Soal ongkos demokrasi, murah atau mahal, biarlah kembali pada penilaian masing-masing orang. Buat anda yang mencintai negara ini dan menginginkan kebaikan, gunakan hak suara dengan bijaksana dan bijaksini. Yang jelas labanya harus seimbang dengan apa yang sudah dikeluarkan, jangan sampai rugi besar seperti pepatah katakan, “Besar pasak dari pada tiang.”


Penulis: Mahbub Ubaedi Alwi


Opini Terbaru