Saya katakan katanya, karena dapat kabar dari Indonesia bahwa beras dan harga beberapa kebutuhan pokok lainnya "mahal".
Di zaman Nabi, pernah terjadi lonjakan harga bahan bahan pokok. Situasi yang sangat memberatkan masyarakat. Atas situasi itu, masyarakat mengadu pada Rasulullah. Mereka menuntut agar harga harga diturunkan. Rasulullah menjawab "Allah yang menentukan harga".
Dalam bahasa ekonomi, pernyataan "Allah yang menentukan harga" dapat dimaknai sebagai mekanisme pasar, sebagaimana hukum ekonomi yang populer itu.
Namun, dalam perkembangannya tidak semua lonjakan harga disebabkan oleh mekanisme pasar atau disebabkan oleh hukum alam, melainkan seringkali ada "tangan tangan jahat" yang sengaja merusak mekanisme pasar itu, seperti ihtikar (monopoli) maupun penyumbatan alur barang untuk tujuan politik.
Oleh karenanya, ulama menyatakan bahwa negara wajib mengambil kebijakan ketikan lonjakan harga itu akibat tangan tangan jahat baik karena tujuan ekonomi atau politik.
Masyarakat juga boleh bahkan wajib meminta pertanggungjawaban negara. Karena fungsi utama negara adalah menjamin kesejahteraan masyarakat. Jika negara abai, maka negara, pemimpinnya bisa di makzulkan. Wallahu a'lam.
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wakil Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Keutamaan Bulan Sya’ban dan Nisfu Syaban dalam Hadits Nabi
2
Innalillahi, Mustasyar PCNU Cianjur KH R Abdul Halim Meninggal Dunia
3
Kemenag Segera Terbitkan Buku Manasik Haji 2025, Fokus pada Istithaah Kesehatan dan Fikih Taysir
4
Tiga Pemain Keturunan Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Perkuat Timnas Indonesia
5
Halaman Pesantren Siqoyaturrahmah Jadi Lokasi Gelaran Haul ke-2 Almaghfurlah KH Mahmud Mudrikah Hanafi
6
Muskerwil 2025 PWNU Jabar Resmi Dibuka
Terkini
Lihat Semua