Saya katakan katanya, karena dapat kabar dari Indonesia bahwa beras dan harga beberapa kebutuhan pokok lainnya "mahal".
Di zaman Nabi, pernah terjadi lonjakan harga bahan bahan pokok. Situasi yang sangat memberatkan masyarakat. Atas situasi itu, masyarakat mengadu pada Rasulullah. Mereka menuntut agar harga harga diturunkan. Rasulullah menjawab "Allah yang menentukan harga".
Dalam bahasa ekonomi, pernyataan "Allah yang menentukan harga" dapat dimaknai sebagai mekanisme pasar, sebagaimana hukum ekonomi yang populer itu.
Namun, dalam perkembangannya tidak semua lonjakan harga disebabkan oleh mekanisme pasar atau disebabkan oleh hukum alam, melainkan seringkali ada "tangan tangan jahat" yang sengaja merusak mekanisme pasar itu, seperti ihtikar (monopoli) maupun penyumbatan alur barang untuk tujuan politik.
Oleh karenanya, ulama menyatakan bahwa negara wajib mengambil kebijakan ketikan lonjakan harga itu akibat tangan tangan jahat baik karena tujuan ekonomi atau politik.
Masyarakat juga boleh bahkan wajib meminta pertanggungjawaban negara. Karena fungsi utama negara adalah menjamin kesejahteraan masyarakat. Jika negara abai, maka negara, pemimpinnya bisa di makzulkan. Wallahu a'lam.
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wakil Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Kemenag Siap Cairkan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua 2025 Senilai Rp1,79 Triliun
2
Koperasi Pertama Lahir di Ciparay Bandung
3
Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati
4
Khutbah Jumat Singkat: Menghidupkan Takwa dalam Seluruh Aspek Kehidupan
5
Besok Sunah Puasa Tasua, Ini Lafal Niatnya
6
Milad ke-14 Yayasan Mabdaul ‘Uluum Tsaani: Spirit Kebersamaan dan Peran Strategis Alumni Diteguhkan
Terkini
Lihat Semua