Saya katakan katanya, karena dapat kabar dari Indonesia bahwa beras dan harga beberapa kebutuhan pokok lainnya "mahal".
Di zaman Nabi, pernah terjadi lonjakan harga bahan bahan pokok. Situasi yang sangat memberatkan masyarakat. Atas situasi itu, masyarakat mengadu pada Rasulullah. Mereka menuntut agar harga harga diturunkan. Rasulullah menjawab "Allah yang menentukan harga".
Dalam bahasa ekonomi, pernyataan "Allah yang menentukan harga" dapat dimaknai sebagai mekanisme pasar, sebagaimana hukum ekonomi yang populer itu.
Namun, dalam perkembangannya tidak semua lonjakan harga disebabkan oleh mekanisme pasar atau disebabkan oleh hukum alam, melainkan seringkali ada "tangan tangan jahat" yang sengaja merusak mekanisme pasar itu, seperti ihtikar (monopoli) maupun penyumbatan alur barang untuk tujuan politik.
Oleh karenanya, ulama menyatakan bahwa negara wajib mengambil kebijakan ketikan lonjakan harga itu akibat tangan tangan jahat baik karena tujuan ekonomi atau politik.
Masyarakat juga boleh bahkan wajib meminta pertanggungjawaban negara. Karena fungsi utama negara adalah menjamin kesejahteraan masyarakat. Jika negara abai, maka negara, pemimpinnya bisa di makzulkan. Wallahu a'lam.
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wakil Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Yudisium 64 Mahasantri STAI KH Saepuddin Zuhri: Simbol Sejarah Berdirinya Ponpes Baitul Hikmah Haurkuning Tahun 1964
2
Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Pesantren Award 2025, Daftar di Sini
3
Direktur Media Center NU Jabar Akan Menjadi Narsum Pengusulan Kembali KH Anwar Musaddad sebagai Pahlawan Nasional
4
Pasca Konfercab, PBNU Ajak NU Bogor Solid dan Berkhidmat dengan Niat Tulus
5
LPBINU Jabar Jadi Mitra Praktikum Mahasiswa Magister POLTEKESOS Bandung
6
Turut Berduka atas Wafatnya Seorang Pelajar, IPNU-IPPNU Indramayu Ingatkan Sekolah Jadi Ruang Aman
Terkini
Lihat Semua