• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Opini

Fatayat NU; Peran dan Kiprahnya dalam Menciptakan Kerukunan Bangsa

Fatayat NU; Peran dan Kiprahnya dalam Menciptakan Kerukunan Bangsa
Fatayat NU; Peran dan Kiprahnya dalam Menciptakan Kerukunan Bangsa
Fatayat NU; Peran dan Kiprahnya dalam Menciptakan Kerukunan Bangsa

Sabtu (2/12/2023), di Hotel Harmoni Garut, saya hadir memenuhi undangan untuk memberikan sambutan sebagai tuan rumah dari kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam rangka seminar penguatan moderasi beragama bertemakan "Harmoni dalam Keberagaman, Moderasi Beragama di Era Digital".


Dalam acara yang merupakan kerjasama antara Fatayat NU dengan Direktorat PAI Kemenag RI yang dihadiri ratusan peserta dari 11 SMAN/SMK sederajat, serta para mahasiswa dan dosen yang berasal dari Prodi Pendidikan Agama Islam FPIK Universitas Garut, saya rasa Fatayat NU merupakan sayap perempuan NU yang memiliki peran trisula dalam arah geraknya, yakni peran keagamaan, peran kebangsaan, dan peran keperempuanan. 


Peran keagamaan Fatayat NU adalah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah berdasarkan prinsip tawassuth (moderat), tawazun (proporsional), tasamuh (toleran), itidal (adil), dan iqtishad (wajar) dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Peran kebangsaan Fatayat NU adalah nilai perjuangkan yang selama ini dilakukan oleh NU dalam mengawal tegaknya NKRI sebagai konsensus kebangsaan yang final dan mengikat.


Sementara dalam peran keperempuanan Fatayat turut serta berpartisipasi dalam peran keragaman dan peran kebangsaan secara setara. Maka berangkat dari peran trisula tersebut, Fatayat berkewajiban mengajak kaum muda terutama para siswa dan mahasiswa untuk menjadi muharrik (penggerak) dalam upaya meneguhkan semangat moderasi beragama yang telah menjadi keniscayaan bagi keragaman bumi Indonesia. 


Saya sependapat dengan Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut Prof Dr. Hj. Ummu Salamah, MS yang menyatakan bahwa sebagai salah satu negara yang berada di Asia Tenggara, Indonesia memiliki keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Keragaman yang merupakan identitas negara Indonesia ini, ternyata memiliki banyak pengaruh keragaman masyarakat terhadap perilaku warga Indonesia baik yang positif maupun yang negatif. Pengaruh yang positif bahwa keberagaman menciptakan karakteristik masyarakat intensitas sosial yang mendorong sikap toleransi terhadap keberagaman itu sendiri. Bahkan keberagaman budaya ternyata juga sangat mempengaruhi pola perilaku bangsa untuk tetap bergaul di masyarakat dimana orang saling mengenal dan saling memahami perbedaan. 


Namun sisi negatif dari keberagaman ras dan budaya ini memerlukan penanganan dan pengelolaan tersendiri. Hal ini dikarenakan mungkin beberapa masyarakat masih memegang teguh budayanya sendiri dan ini dapat menimbulkan pola perilaku yang tidak peduli terhadap keberagaman budaya orang lain. Kebanggaan terhadap budaya sendiri dapat menyebabkan pola perilaku yang tertutup terhadap pergaulandan budaya lainnya. 


Menghadapi sikap yang demikian maka dibutuhkan toleransi sebagai sikap dan perilaku masyarakat karena toleransi menciptakan pondasi dari kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman tersebut. 


Sikap toleran menjadi kunci untuk membangun masa depan yang damai dan bersatu di Indonesia. 


Salah satu modal kunci dalam upaya menciptakan pondasi kerukunan dan toleransinya adalah dengan kemampuan komunikasi. Mengapa demikian, karena akar dari segala persoalan keragaman adalah kurangnya komunikasi sehingga menyebabkan kesalahpahaman dan kesalahpengertian. 


Oleh karena itu komunikasi yang efektif diharapkan dapat mengubah keberagaman menjadi harmoni kehidupan. Komunikasi juga akan menjadi perekat bagi masyarakat dan komunitas serta kelompok dalam upaya mengatasi kebutuhan dialog antar kelompok maupun antar pemangku kepentingan.
 

Dalam hal ini Fatayat NU penting untuk memiliki peran kolaborasi dalam upaya menciptakan kehidupan yang harmoni di atas segala perbedaan yang ada. Salah satunya yakni dengan mengadakan rencana tindak lanjut (RTL) dari setiap kegiatan yang diikutinya. RTL menjadi penting dan menjadi kunci bagi Fatayat NU untuk mengukur seberapa efektif perannya dalam menggerakkan setiap individu dan berbagai-termasuk di dalamnya komunitas siswa maupun mahasiswa-untuk berbuat dan memberi dampak terbaik bagi terjalinnya kehidupan yang lebih harmonis. 


Hj Ai Sadidah, Ketua Fatayat NU Kabupaten Garut


Opini Terbaru