Taubat bermakna mengakui dosa dosa, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Inabah bukan hanya taubat, tetapi juga memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya dan memperbaiki dampak dari kesalahannya.
Jika seorang merusak hutan, taubatnya adalah dengan cara mengakui kesalahannya, menyesalinya dan berhenti tidak akan mengulanginya. Sedangkan inabah-nya, ia harus juga menanam kembali pohon pohon sejumlah yang telah ditebang nya, serta memperbaiki dampak dari penebangan pohon yang ia lakukan.
Jika pejabat Korupsi, taubatnya mengakui kesahannya, menyesali dan berkomitmen untuk tidak mengulangi, dan Inabahnya, ia harus mengembalikan uangnya dan memperbaiki dampak dari korupsinya, karena pasti korupsi itu punya dampak memiskinkan, merusak sistem, dan dampak buruk lainnya.
Kalau plagiasi? Saya tidak tahu bagaimana cara "Inabah" nya.
Allah bukan hanya memerintahkan "Taubat", tetapi juga memerintahkan "Inabah". Itulah mengapa dalam Al-Qur'an, hampir semua kata "taubat" disertai dengan "ishlah-memperbaiki". Allah berfirman:
إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ ذَ ٰلِكَ وَأَصۡلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ ٨٩﴾ [آل عمران ٨٦-٨٩]
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wkail Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua