Taubat bermakna mengakui dosa dosa, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Inabah bukan hanya taubat, tetapi juga memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya dan memperbaiki dampak dari kesalahannya.
Jika seorang merusak hutan, taubatnya adalah dengan cara mengakui kesalahannya, menyesalinya dan berhenti tidak akan mengulanginya. Sedangkan inabah-nya, ia harus juga menanam kembali pohon pohon sejumlah yang telah ditebang nya, serta memperbaiki dampak dari penebangan pohon yang ia lakukan.
Jika pejabat Korupsi, taubatnya mengakui kesahannya, menyesali dan berkomitmen untuk tidak mengulangi, dan Inabahnya, ia harus mengembalikan uangnya dan memperbaiki dampak dari korupsinya, karena pasti korupsi itu punya dampak memiskinkan, merusak sistem, dan dampak buruk lainnya.
Kalau plagiasi? Saya tidak tahu bagaimana cara "Inabah" nya.
Allah bukan hanya memerintahkan "Taubat", tetapi juga memerintahkan "Inabah". Itulah mengapa dalam Al-Qur'an, hampir semua kata "taubat" disertai dengan "ishlah-memperbaiki". Allah berfirman:
إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ ذَ ٰلِكَ وَأَصۡلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ ٨٩﴾ [آل عمران ٨٦-٨٩]
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wkail Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Inilah Rincian Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat
2
RMINU Jabar Gelar Safari Ramadhan Volume 4 Bersama LDNU dan LPBHNU
3
Operasi Pasar Murah PCNU Kabupaten Cirebon: Upaya Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri
4
MAPK Al-Hikmah Gelar Festival Pelajar Se-Kota Tasikmalaya, Cetak Generasi Kreatif dan Kompeten
5
Muslimat NU Sukasari Bagikan 500 Takjil Gratis untuk Masyarakat
6
Kemenag Rilis e-Book Bimbingan Manasik Haji dan Umrah, Unduh di Sini
Terkini
Lihat Semua