Taubat bermakna mengakui dosa dosa, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Inabah bukan hanya taubat, tetapi juga memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya dan memperbaiki dampak dari kesalahannya.
Jika seorang merusak hutan, taubatnya adalah dengan cara mengakui kesalahannya, menyesalinya dan berhenti tidak akan mengulanginya. Sedangkan inabah-nya, ia harus juga menanam kembali pohon pohon sejumlah yang telah ditebang nya, serta memperbaiki dampak dari penebangan pohon yang ia lakukan.
Jika pejabat Korupsi, taubatnya mengakui kesahannya, menyesali dan berkomitmen untuk tidak mengulangi, dan Inabahnya, ia harus mengembalikan uangnya dan memperbaiki dampak dari korupsinya, karena pasti korupsi itu punya dampak memiskinkan, merusak sistem, dan dampak buruk lainnya.
Kalau plagiasi? Saya tidak tahu bagaimana cara "Inabah" nya.
Allah bukan hanya memerintahkan "Taubat", tetapi juga memerintahkan "Inabah". Itulah mengapa dalam Al-Qur'an, hampir semua kata "taubat" disertai dengan "ishlah-memperbaiki". Allah berfirman:
إِلَّا ٱلَّذِینَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ ذَ ٰلِكَ وَأَصۡلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ ٨٩﴾ [آل عمران ٨٦-٨٩]
KH Imam Nakha'i, salah seorang Wkail Ketua LBM PBNU
Terpopuler
1
Dari Pengajian hingga Santunan Yatim dan Dhuafa Jadi Cara Muslimat NU LImusnunggal Rayakan Tahun Baru Islam 1447 H
2
Rakorcab IPNU-IPPNU Pangandaran: Konsolidasi Kader, Perkuat Sinergi dan Arah Gerak
3
Sambut Ribuan Santri Baru, Pimpinan Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Sukabumi Pandu Proses Ijab Qobul
4
LPBINU Jabar Kenalkan Isu Perubahan Iklim Lewat MPLS di Sekolah
5
Fatayat NU Kabupaten Bogor Gelar Aksi Peduli Bencana di Dua Kecamatan Terdampak Banjir hingga Angin Puting Beliung
6
Sejumlah Tokoh NU Kota Depok Hadiri Haul Kedua Almaghfurlah KH Zainuddin Maksum Ali
Terkini
Lihat Semua