• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Ngalogat

KOLOM KH IMAM NAKHA'I

Makna Moderasi Beragama

Makna Moderasi Beragama
Makna Moderasi Beragama
Makna Moderasi Beragama

Masih ada yang meragukan moderasi beragama. Tapi tidak meragukan "Al Wasathiyah" atau al Islam al wasathy. Karena Al Qur'an secara terang benderang menyatakan bahwa Allah telah menjadikan umat Islam sebagai "Ummatan wasathan". Keraguan itu disebabkan perbedaan cara pandang atau tepatnya perbedaan definisi apakah moderasi beragama adalah al Islam al wasathy itu sendiri ataukah sesuatu yang berbeda.


Perbedaan definisi dikalangan ulama memang biasa terjadi akibat perbedaan mereka dalam tahapan mendeskripsikan masalah (tashawwur), memutuskan (Al hukmu) dan tahap penyimpulan konsep (membangun qadhiyah dan natijah).


Ulama Hanafiyah dan Syafi'iyah misalnya berbeda 300 derajat mengenai "istihsan" sebagai sumber hukum. Hanafiyah menjadikannya sebagai sumber hukum sementara Syafi'iyah bukan hanya menolak tetapi menganggap orang yang menggunakan istihsan sebagai dalil agama berarti telah membuat buat syari'at baru.


Mengapa dua madzhab besar dengan jumlah pengikut jutaan diberbagai belahan dunia ini berbeda? Jawabnya karena mereka memiliki persepsi dan definisi yang berbeda.


Demikian pun moderasi beragama. Menurut saya, setelah mengikuti beberapa diskusi diskusi moderasi beragama, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan moderasi beragama oleh penggagasnya, tidak lain adalah al Islam al wasathy itu sendiri.


Saya menyimpulkan bahwa Islam wasathy atau moderasi beragama adalah :


التحرك المتوازن بين الطرفين اعتمادا على المبادئ والأصول والقيم الأساسية كالمساواة والحرية والكرامة الإنسانية والعدالة والمواساة والتراحم والشفقة والبر والإحسان والإخاء وغيرها وبناء أيضا على مقاصد الشريعة الإسلامية كحفظ الدين والتدين والنفس والحياة والمال والتنمية الاقتصادية والنسب والتناسل والعرض والكرامة والعقل والفكر


Moderasi beragama adalah selalu bergerak untuk menciptakan keseimbangan yang dipijakkan pada prinsip-prinsip, nilai nilai universal (seperti saling mengasihi, saling membantu, persaudaraan kemanusiaan, kemuliaan derajat manusia, berbuat baik, dll) dan juga didasarkan pada maqhasidus syari'ah (seperti menjaga dan melindungi hak dan kebebasan beragama, hak hidup, hak berpikir, hak bereproduksi, hak atas kehormatan dan hak atas ekonomi).


Jadi moderasi, bukan berada di tengah (karena berarti menciptakan ekstrim tengah) dan juga buka asal bergerak di antara dua kutub ekstrim (karena berarti ia ngawur), melainkan ia bergerak menciptakan keseimbangan dengan basis nilai nilai universal, prinsip prinsip agama dan maqhasidus syari'ah. Jadi, nilai nilai universal dan maqhasidus syari'ah inilah yang memandu, menuntun, menjadi cahaya untuk terus bergerak mencari titik titik keseimbangan dan keadilan substantif itu. Itulah moderasi beragama.


KH Imam Nakha'i, salah seorang Wakil Ketua LBM PBNU


Ngalogat Terbaru