Mustasyar PCNU Kota Bandung KH Muh Amar Sholeh Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
Senin, 1 April 2024 | 04:31 WIB
M. Rizqy Fauzi
Penulis
Kota Bandung, NU Online Jabar
Kabar duka datang dari Kota Bandung. Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, KH Muh Amar Sholeh dikabarkan telah meninggal dunia pada usia 89 tahun, tepatnya Senin (1/4/2024) pukul 00.30 WIB di RS Al-Islam Kota Bandung. Informasi tersebut disebarkan melalui pesan Whatsapp Group yang dikirimkan oleh salah seorang putranya, yakni KH Iik Abdul Chalik.
"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun,Keluarga besar NU Kota Bandung, turut berduka cita atas Wafatnya KH. Muh Amar Sholeh (Ayahanda H. Iik Abdul Chalik, Sekretaris PCNU Kota Bandung) pada pukul 12.30, Senin 1 April (2024)," tulisnya.
Kepada NU Online Jabar, KH Iik Abdul Chalik mengungkapkan bahwa sebelum meninggal almarhum sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan.
"Beliau meninggal karena sudah sepuh. Kondisi kesehatan 3 bulan ke belakang menurun," tutur pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris PCNU Kota Bandung.
Profil Singkat KH Muh Amar Sholeh
Sebagai informasi, Almaghfurlah KH Muh Amar Sholeh lahir pada 17 Februari 1935. Almarhum merupakan salah seorang Kiai Sepuh di Kota Bandung sekaligus Sesepuh di Pondok Pesantren Sirnamiskin. Melansir website pesantren Sirnamiskin, almarhum juga menantu dari Pendiri Pondok Pesantren Sirnamiskin yakni KH Ahmad Dimyati sejak tahun 1957. Di era kepemimpinannya, pesantren tersebut mengembangkan diri dengan mendirikan sekolah formal.
Semasa hidupnya, almarhum juga pernah menjabat di sejumlah struktur kepengurusan NU yakni Ketua PCNU Kota Bandung 1983-1988, Mustasyar PCNU Kota Bandung 2024-2029. Selain itu, almarhum juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Terpopuler
1
Nekat Berhaji Tanpa Visa Resmi, WNI Terancam Dideportasi dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun
2
Shalawat Haji Karangan KH M Nuh Addawami Mustasyar PBNU Asal Garut
3
Peringati Harlah ke-91, GP Ansor Kertasemaya Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal
4
Tragedi Kebakaran di Pesantren Darul Qur’an Cimalaka: Kiai Cecep Ceritakan Detik-Detik Kejadian
5
Penerima Beasiswa Pascasarjana Pergunu Depok Jalani Ujian Tesis di Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto
6
Kewajiban Haji bagi yang Mampu: Tinjauan Hukum dan Konsekuensi
Terkini
Lihat Semua