• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 28 Maret 2024

Ngalogat

Pesantren Merawat Bahasa Ibu

Pesantren Merawat Bahasa Ibu
santri putri hendak mengaji (Foto: NU Online)
santri putri hendak mengaji (Foto: NU Online)

Oleh Abdullah Alawi

“Kitab itu mula-mula dibaca kata demi kata dalam kalimat panjang. Tiap kata diterjemahkan melalui logat pesantren, bahasa daerah khas pesantren. Jika selesai satu kalimat, barulah diartikan makna keseluruhannya dalam bahasa yang lazim dipakai sehari-hari.

Kalimat itu diungkapkan KH Saifuddin Zuhri ​​​​​​​pada buku Berangkat dari Pesantren (1984) saat menjelaskan proses berbahasa di kalangan pesantren. 

Proses itu kitab-kitab kuning bahasa Arab diterjemahkan oleh kiai ke dalam bahasa daerah supaya dipahami para santri. Proses itu di Jawa disebut maknani atau ngapsahi, di Sunda disebut ngalogat

Di kebanyakan pesantren Sunda, agak jelimet. Teks bahasa Arab itu, diterjemahkan terlebih dahulu dalam bahasa Jawa. Lalu dijelaskan dalam bahasa Sunda. Dari tradisi semacam ini lahirlah karya-karya pesantren yang menggunakan bahasa daerah. 

Di Jawa misalnya, lahir tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa yang monumental karya KH Bisri Musthofa, Al-Ibriz. Di Cirebon, KH Sanusi Babakan melahirkan kitab-kitab akhlak, fiqih, hingga tauhid berbahasa Cerbonan, dan sebagian ditulis dalam bentuk puisi. Di Sunda, KH Ahmad Makki menerjemahkan ratusan kitab-kitab kuning ke dalam bahasa Sunda. 

Di Banjar, Kalimatan Selatan, Syekh Arsyad al-Banjari menulis karya monumental dengan bahasa Melayu, judulnya Sabilal Muhtadin. Di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap, KH Abdul Mu’in Yusuf menafsirkan Al-Qur’an 30 juz dalam bahasa Bugis. Namanya Tafsere Akorang Ma’basa. Tafsir yang menggunakan aksara Lontara ini berjumlah sebelas jilid. Isinya mencakup munasabah ayat, asbabun nuzul, terjemah per ayat, dan penjelasan tiap-tiap ayat. Tafsir ini ditulis selama delapan tahun, dari 1988 hingga 1996. 

Perawatan bahasa lokal akan terus berlangsung selama pesantren, dengan jutaan santri di dalamnya, masih berdiri tegak. Akan tetapi, peran pesantren dalam pemeliharaan bahasa dianggap “sepi” oleh para penentu kebijakan bahasa. 

Hal itu, setidaknya ditunjukkan Iip D. Yahya ketika meneliti pesantren-pesantren Jawa Barat. Pesantren misalnya, tidak pernah diminta masukan dalam kongres bahasa dan sastra Sunda. Menurut Iip, ada kelanjutan kebijakan kolonial yang berlaku oleh penentu kebijakan kebudayaan. 

Senada dengan Iip, menurut Abdul Mun’in DZ, hal tersebut dikarenakan kalangan akademik di negeri ini masih berpikir dengan cara kolonial atau rata-rata pendidikan Barat. Mereka tahunya universitas, bukan pesantren. Dan mereka tidak pernah melakukan penelitian serius tentang pesantren itu.

Penulis nyantri di Pondok Pesantren Asy-syarifiyah dan Assalafiyah Nurul Hikmah (Sukabumi)


 


Ngalogat Terbaru