Sebenarnya cukup mengherankan bila ada kaum muslim awam atau kaum terpelajarnya yang baru sedikit saja belajar hadits sudah merasa enggan untuk berpegang teguh kepada salah satu dari madzhab fikih yang empat itu. Padahal para penyusun kitab-kitab hadits yang terkenal itu pun bermadzhab, sebagaimana para mufasir, para pakar ilmu ushul al-fiqh, dan para ahli fikih.
Penulis Faidl al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, al-Syaikh Muhammad Anwar al-Kasymiri (wafat: 1352 H.) menjelaskan sebagai berikut:
"Ketahuilah! Bahwa al-Bukhari adalah seorang mujtahid, dalam hal ini tidak ada keraguan. Informasi yang populer bahwa ia seorang--pengikut madzhab--Syafi'i, adalah karena dalam berbagai masalah yang terkenal pendapatnya berkesesuaian dengan (hasil ijtihad) al-Syafi'i. Jika tidak, maka kesesuaian--hasil ijtihad--nya dengan al-Imam al-A'dzam (Abu Hanifah) tidaklah lebih sedikit dibandingkan dengan pendapatnya yang sesuai dengan pendapat al-Syafi'i. Keberadaan al-Bukhari sebagai murid dari al-Humaidiy tidaklah berpengaruh, karena ia juga termasuk salah seorang murid dari Ishaq bin Rahuyah, ia seorang--pengikut madzhab--Hanafi. Sehingga menganggap al-Bukhari sebagai penganut madzhab al-Syafi'i dengan pertimbangan thabaqat tidaklah lebih utama dibanding dengan menganggap bahwa al-Bukhari itu mengikuti madzhab al-Hanafi.
Adapun al-Tirmidzi adalah seorang penganut madzhab al-Syafi'i, ia tidak berbeda pendapat dengan al-Syafi'i kecuali dalam masalah al-ibrad.
Sedangkan al-Nasai dan Abu Daud keduanya ini menganut madzhab al-Hanbali, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah, sedangkan ulama lainnya menduga bahwa keduanya mengikuti madzhab al-Syafi'i. Muslim dan Ibnu Majah tidak diketahui mengikuti madzhab siapa. Sedangkan bab-bab dalam Shahih Muslim bukan ia sendiri yang menetapkannya, sehingga bab-bab itu tidak dapat menjadi petunjuk atas madzhab fikih yang dianutnya."
Semoga kita selamat dari mengikuti hawa nafsu siapa saja yang tidak mengetahui batas kemampuan dirinya dalam beragama.
KH Ahmad Ishomuddin, Jajaran PBNU 2016-2021
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
4
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
5
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
6
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua