Kemenag Rilis Edaran tentang Pemeliharaan Lingkungan di Satuan Pendidikan, Ini Ketentuannya
Rabu, 29 Januari 2025 | 14:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan pemeliharaan lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa SE ini diterbitkan pada 14 Januari 2025 sebagai tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bersih, rapi, dan estetis.
"Ini dilakukan dalam rangka memberikan motivasi yang kuat untuk belajar dan meraih prestasi bagi peserta didik," ujar Abu Rokhmad, Rabu (22/1/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa SE ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah binaan Dirjen Pendis Kemenag, termasuk madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
"Tujuannya untuk menciptakan suasana tempat belajar yang bersih, indah, dan nyaman," paparnya.
Dalam SE tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi ketentuan bagi satuan pendidikan. Pertama, seluruh madrasah, pesantren, PTKI, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya diimbau untuk menjaga kebersihan, kerapihan, serta menciptakan lingkungan belajar yang estetis.
Kedua, satuan pendidikan diminta untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup. Gerakan ini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk menerapkan delapan langkah konkret, yaitu:
a. Membuang sampah pada tempatnya; b. Memisahkan sampah organik dan non organik; c. Menanam pohon; d. Menghemat air; e. Menghemat energi; f. Menggunakan produk ramah lingkungan; g. Menjaga flora dan fauna; dan h. Menjaga kelestarian hutan.
Melalui edaran ini, Kemenag berharap seluruh satuan pendidikan Islam dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan nyaman bagi peserta didik.
Terpopuler
1
Pergunu Jawa Barat Masa Khidmat 2025-2030 Resmi Dilantik
2
Pengukuhan Presidium Wilayah MA IPNU Jabar Digelar di Purwakarta
3
DKM Masjid Darussalam Gelar Halal Bihalal Bersama Jamaah
4
Ansor Kuningan Gaskeun Khidmah Pascapuasa, Fokus Ekonomi dan Ngaji
5
Ketua Muslimat NU Kabupaten Bekasi Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025
6
Innalillahi, Mustasyar PWNU Jawa Barat KH A Chozin Chumaidy Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua