Nasional

Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren untuk Dukung Kemandirian Pesantren Sesuai Amanat UU

Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren untuk Dukung Kemandirian Pesantren Sesuai Amanat UU

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama tengah mempersiapkan naskah akademik untuk mengusulkan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu mewujudkan kemandirian pesantren.


Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, dalam webinar bertajuk "Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul," yang digelar Universitas Insan Cita Indonesia, Kamis (9/1/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


“Kami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung cita-cita kemandirian pesantren sesuai Undang-Undang Pesantren,” ujar Romo Muhammad Syafi’i.


Romo juga menyoroti peran penting pesantren dalam sejarah bangsa. “Pesantren telah banyak berkontribusi, bahkan sebelum zaman kemerdekaan. Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi spirit penting dalam perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah,” katanya.


Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pendidikan pesantren menjadi landasan kuat rencana ini. 


“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap pesantren. Beliau ingin pesantren lebih maju, salah satunya dengan meningkatkan status Direktorat menjadi Direktorat Jenderal dan membuka program studi Manajemen Pesantren,” jelasnya.


Peningkatan status ini diproyeksikan membawa dampak besar pada infrastruktur dan pengembangan SDM pesantren. “Dengan menjadi Direktorat Jenderal, alokasi dana untuk infrastruktur pesantren dan pengembangan SDM dapat ditingkatkan,” katanya.


Romo juga menyebutkan bahwa Kementerian Agama sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung penguatan kurikulum di perguruan tinggi keagamaan. “Kami mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta, membuka program studi baru di bidang manajemen pesantren,” ungkapnya.


Ia menutup dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan rencana strategis ini. “Saya kira ini langkah-langkah strategis yang akan segera kami realisasikan,” pungkasnya.