• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 28 Juni 2024

Nasional

Kemenag Kenalkan Sistem Informasi Manajemen BOS Pesantren, Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Kemenag Kenalkan Sistem Informasi Manajemen BOS Pesantren, Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas
Sistem informasi manajemen BOS Pesantren (Ilustrasi: Kemenag)
Sistem informasi manajemen BOS Pesantren (Ilustrasi: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Anis Masykhur, yang juga menjadi leading sector penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren, mengumumkan peluncuran sistem informasi manajemen BOS Pesantren. 


Langkah tersebut diambil dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana BOS Pesantren, serta sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama untuk transformasi digital.


“Sistem informasi ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dipersiapkan untuk memfasilitasi pesantren dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS Pesantren," jelas Anis Masykhur seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Dengan adanya sistem ini, pengelolaan dana BOS Pesantren diharapkan dapat lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Selain itu, sistem ini juga memberikan kemudahan administratif terutama dalam hal rekapitulasi dan dokumentasi pertanggungjawaban penggunaan keuangan satuan pendidikan pesantren.


"Mulai tahun ini, seluruh pesantren yang ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai penerima dana BOS wajib melaporkan melalui sistem ini," tegas Anis Masykhur. Satuan pendidikan dapat mengakses sistem ini melalui tautan https://bosp.kemenag.go.id. "Ketuntasan pelaporan tahap pertama dalam sistem akan menjadi persyaratan pencairan dana BOS tahap kedua," tambahnya.


Penyaluran dana BOS Pesantren bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren guna meningkatkan akses dan mutu pembelajaran serta pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban yang baik dari dana BOS Pesantren oleh pesantren penerima.


"Karena dana BOS ini adalah ranah keuangan negara maka harus dikelola dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Saya minta pihak pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan akuntabel," ujar Waryono di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
 


Nasional Terbaru