• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Kota Bandung

Ketua LPBINU Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Bandung Utara

Ketua LPBINU Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan di Kawasan Bandung Utara
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Jawa Barat, Dadang Sudardja. (Foto: NU Online Jabar)
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Jawa Barat, Dadang Sudardja. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Jawa Barat, Dadang Sudardja menyoroti bencana alam banjir bandang dan banjir lumpur yang terjadi di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung dan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung yang terjadi pada 10 dan 11 Januari 2024.


Menurutnya, peristiwa itu terjadi dipicu oleh rusaknya lingkungan hidup di Kawasan Bandung Utama (KBU). “Kawasan Bandung Utara memiliki fungsi lindung terhadap kawasan di bawahnya, saat ini kondisinya semakin memprihatinkan dan semakin kritis. Kita bisa melihat dengan kasat mata kerusakan tersebut,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).


Ia menyebut adanya peralihan fungsi lahan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang terjadi. “Di Kawasan Bandung Utara nyaris tidak ada hutan yang berfungsi sebagai penyangga dan tangkapan air. Alih fungsi lahan menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Di daerah yang memiliki iklim yang sejuk tumbuh menjadi kawasan pariwisata, hotel, restoran, resort-resort, vila dan perumahan mewah,” sambungnya.


Sementara itu, lanjutnya, pertanian yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang utamanya bertani sayuran dengan cara monokultur telah mengakibatkan tanah menjadi sangat mudah tergerus air apabila musim penghujan datang.


“Permasalahan yang terjadi di KBU sangat berpengaruh terhadap kondisi Cekungan Bandung. Hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan pengelolaan tata ruang dan lahan yang tidak benar atau tidak tepat. Juga hak lain disebabkan oleh in konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan/peraturan daerah,” kata dia.


Menurutnya, kondisi ini akan sangat berpengaruh bukan saja bisa mengakibatkan longsor dan banjir pada setiap musim penghujan, tetapi sangat berpengaruh dan mengakibatkan terganggunya fungsi hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS), kualitas air, serta kuantitas air baik air permukaan maupun kualitas dan kuantitas air tanah. 


“Menurut data dari BPLHD sebagaimana yang tertuang di Jurnal Geologi Indonesia, 3 September 2006, Perubahan tata guna lahan mengakibatkan kawasan vegetasi seperti hutan, sawah berkurang sebesar 54 % dan terjadi peningkatan area terbangun sebesar 223 %. Kondisi ini menimbulkan Rin of sangat besar,” ungkapnya.


“Pembangunan yang tidak terkendali akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah berkontribusi terhadap rusaknya kawasan Bandung Utara dan Cekungan Bandung,” kata dia.


Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja sama semua pihak untuk memperbaiki kondisi yang terjadi saat ini. “Masyarakat harus mengambil peran dan tidak menjadi bagian yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menjadi masyarakat yang kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” tandasnya.


Pewarta: Agung Gumelar


Kota Bandung Terbaru