Suatu hari aku diminta bicara di hadapan para ulama perempuan dalam sebuah Workshop Mubadalah. Aku menyampaikan antara lain; "Kita sering menerima begitu saja dan mengamini sebuah pernyataan teks sakral secara tekstual, apa adanya".
Nah, menurutku: "Bila kita membaca pernyataan hukum/keputusan dalam sebuah teks, apapun ia : Al-Qur'an, Hadits Nabi atau kata-kata ulama Mujtahid atau yang lain, maka seyogyanya kita tidak berhenti pada pernyataan itu. Tetapi bertanyalah mengapa demikian dan untuk apa demikian".
Misalnya:
"Laki-laki adalah pemimpin". "Laki-laki harus jadi pemimpin".
"Sebuah bangsa tidak akan sukses jika dipimpin seorang perempuan".
" Nafkah itu kewajiban suami".
"Perempuan gadis kalau menikah harus ada wali. Ia tidak boleh menikahkan dirinya sendiri".
"Perempuan kalau bepergian jauh harus ditemani mahramnya". dan sebagainya.
Bagaimana kalau laki-laki?
Imam al-Amidi, ahli ushul fiqh besar, mengatakan :
لا يجوز القول بوجود حكم لا لعلة اذ هو خلاف اجماع الفقهاء على ان الحكم لا يخلو من علة" (الاحكام فى اصول الاحكام, 3/380).
"Tidak boleh ada hukum tanpa alasan rasional. Karena bertentangan dengan ijma/kesepakatan ulama ahli fiqh bahwa hukum tidak lepas dari illat (logika) nya".
وقال ايضا : أن أئمة الفقه مجمعة على ان أحكام الله لا تخلو من حكمة ومقصود" (الاحكام فى اصول الاحكام, 3/411).
"Para ulama juga sepakat bahwa setiap hukum Allah tidak lepas dari hikmah (kebaikan kemanusiaan) dan tujuan".
Tujuan hukum itu adalah kemaslahatan umum, kebaikan/ kepentingan sosial, kesejahteraan publik, meniadakan kekerasan dan konflik sosial.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1446 H: Menghidupkan Jiwa dalam Keikhlasan dan Kepedulian pada Sesama di Hari Raya
2
Prediksi Posisi Timnas Indonesia Jika Kalah, Seri Maupun Menang Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
3
Memahami Makna Hari Arafah, Hari Kedua Puncak Ibadah Haji
4
Khutbah Jumat Dzulhijjah: Makna Syukur dan Ketakwaan dalam Kurban
5
Menegakan Keadilan Anggaran Pendidikan di Jawa Barat
6
Memahami Makna Hari Tarwiyah, Hari Pertama Puncak Ibadah Haji
Terkini
Lihat Semua