• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Garut

Ceng Hilman Ungkap Sejarah Diwajibkannya Puasa di Bulan Ramadhan

Ceng Hilman Ungkap Sejarah Diwajibkannya Puasa di Bulan Ramadhan
Ketua LP Maarif NU Garut KH Hilman Umar Bashori. (Foto: NU Online Jabar/Rudi Sirojudin A).
Ketua LP Maarif NU Garut KH Hilman Umar Bashori. (Foto: NU Online Jabar/Rudi Sirojudin A).

Garut, NU Online Jabar
KH Hilman Umar Bashori atau yang akrab disapa Ceng Hilman mengungkapkan bahwa perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan diwajibkan kepada umat Islam setelah turunnya surat al-Baqarah ayat 183 pada tahun ke-2 hijriah di masa kenabian Muhammad SAW. 


Ia mengutip QS al-Baqarah ayat ke 183


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ 


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS al-Baqarah [2]: 183). 


Ceng Hilman menilai salah satu yang menarik dari QS al-Baqarah terletak pada penggalan ayat kutiba 'ala alladzina min qablikum. Menurutnya, dalam perjalanan sejarahnya, ibadah puasa tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja, melainkan juga diperuntukkan bagi umat sebelum Nabi Muhammad SAW. 


"Seperti umat Yahudi yang berpuasa di tanggal 10 Muharram sebagai bagian tasyakur  atas selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran raja Firaun. Begitupula Nabi Adam AS berpuasa ayyamul bidh yakni berpuasa pada setiap tanggal 13, 14, dan 15 disetiap bulannya. Artinya puasa ini adalah sebuah kewajiban yang diberikan kepada umat manusia yang bukan hanya kepada umat Nabi Muhammad saja, tetapi kepada umat Nabi-Nabi sebelumnya juga," ucap Ceng Hilman saat menyampaikan tausiah Ramadhan bertajuk Kalam Ramadhan Episode 4 sebagaimana dikutip Chanel Youtube Vortable pada Jum'at (15/3/2024) lalu. 


Pada saat yang sama sambil mengutip kitab Ash-shaumu Junnatun, Ceng Hilman  menjelaskan bahwa pada awalnya pelaksanaan puasa itu dimulai pada saat seseorang bangun dari tidur di malam hari, bukan setelah sahur. 


"Misalnya jika setelah berbuka kemudian tidur lantas bangun pada malam harinya sebelum shubuh, maka ketika dari bangun itulah awal puasa dimulai dan dilarang bagi suami istri untuk berhubungan badan.  Berbeda dengan sekarang selama belum terbit fajar maka boleh makan dan minum hingga berjima bagi suami istri," tuturnya. 


Kemudian Ceng Hilman menceritakan kisah sahabat Umar Ibnu Khatab terkait dengan permasalahan dimulainya waktu awal berpuasa dimalam hari. Dikisahkan, Umar  pada satu waktu bersama-sama dengan Nabi SAW hingga larut malam. Setelah pulang ke rumahnya ia berniat menggauli istrinya, namun tidak bisa karena istrinya sedang tertidur. Karena mengetahui aturan setelah bangun tidur dilarang berjima, maka Umar mengadukan permasalahannya itu kepada Nabi SAW hingga akhirnya turun ayat diperbolehkannya berhubungan suami istri sebelum datangnya terbit fajar. 


Ceng Hilman mengutip QS al-Baqarah ayat 187


اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ


Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (QS al-Baqarah [2]: 187). 


Menurut Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Mu'jam al-Mufahras li Ma'ani Al-Qur'an bahwa ayat tersebut diriwayatkan dari Imam Ahmad dan lainnya dari Mu'az bin Jabal RA, ia berkata, "Orang-orang dahulu (sebelum datangnya ayat ini) makan, minum, dan menggauli istri-istrinya selama mereka belum tidur setelah berbuka puasa. Setelah mereka tidur, maka mereka tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Maka, saat Qais bin as-Sarmah dan Umar melanggar larangan itu sehingga turulah ayat ini. 


Selain itu, Ceng Hilman juga mengisahkan kisah sahabat Nabi Qais bin as-Sarmah terkait permasalah yang sama. 


Dikisahkan, disatu waktu Qais sedang berpuasa dan hendak berbuka, ia mendapatkan istrinya belum memiliki makanan dan minuman untuk berbuka. Mendapatkan situasi seperti itu akhirnya Qais melanjutkan puasanya sampai keesokan harinya. Namun, ia malah pingsan karena tidak kuat menahan lapar dan dahaga. 


"Dari peristiwa itu kemudian terjadi perubahan-perubahan sampai pada akhirnya aturan puasa itu sebagaimana sekarang, dimulai sejak saat terbit fajar hingga terbenamnya matahari," jelas Ceng Hilman. 


"Alhamdulilah kita mesti bersyukur atas aturan puasa yang seperti saat ini. Kemudahan aturan berpuasa yang diberikan Allah yang seperti saat ini bisa memperkuat lahiriah ibadah puasa kita. Namun yang paling penting dalam beribadah itu bukan lahiriahnya saja, melainkan juga batiniahnya bahwa puasa semestinya hanya ditujukan semata-mata demi meraih rida Allah SWT. Maka puasa seperti itulah puasa yang akan memiliki kualitas nilai terbaik dihadapan Allah SWT," tandas kiai pengasuh Ponpes Fauzan Sukaresmi Garut itu. 


Garut Terbaru