Wamenag: Pemindahan Wewenang Haji Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Rabu, 3 September 2025 | 16:18 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa proses pemindahan wewenang penyelenggaraan ibadah haji akan dituntaskan pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/9/2025).
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (03/09/25).
Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi dasar pengalihan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan tahap lanjutan dari proses transisi tersebut.
Pengalihan wewenang mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruh sumber daya dan aset terkait ibadah haji dan umrah akan berpindah pengelolaan ke Kementerian Haji.
“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumber daya dan aset terkait ibadah haji dan umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji,” jelasnya.
Selain membahas pemindahan wewenang, Wamenag juga menyoroti kebutuhan tambahan anggaran Kemenag dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Penambahan ini diperlukan untuk menyesuaikan beban belanja pegawai setelah Kemenag menerima 88.416 aparatur sipil negara (ASN) baru, baik CPNS maupun PPPK tahap I.
“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih,” pungkasnya.