Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Daerah

Bekali Kader dengan Kreatifitas, Fatayat NU Weru Gelar Pelatihan Pembuatan Jamu Tradisional

Bekali Kader dengan Kreatifitas, Fatayat NU Weru Gelar Pelatihan Pembuatan Jamu Tradisional

Cirebon, NU Online Jabar
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan pelatihan pembuatan jamu tradisional Jumat (14/7/2023) yang berlangsung di Blok Blosongan, Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Fatayat NU se-kecamatan Weru.


Ketua Fatayat NU Weru, Faiqoh menyebut pelatihan jamu tradisional ini bertujuan untuk membekali kader dengan kreatifitas.


"Pelatihan pembuatan jamu ini didasari dengan untuk memberikan keterampilan bagi para ibu-ibu muda anggota PAC Fatayat NU Kecamatan Weru," jelasnya.


Baca Juga:
Gelar Raker Sambil Camping, Cara MWCNU Kasokandel Teguhkan Khidmah dan Sinergikan Pengurus 


Ia mengungkapkan, jamu hasil pelatihan itu memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat meningkatkan imunitas dan menjaga sistem kekebalan tubuh. 


"Bahan-bahannya pun kami memanfaatkan yang ada di sekitar," ujar Faiqoh.


Pelatihan pembuatan jamu itu juga diikuti salah satu pengurus Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Muzayyanah. Perempuan yang akrab disama Moza itu bahkan menamakan produknya dengan merek Mozamu.


Baca Juga:
Laknat Malaikat


"Ada 5 jenis jamu yang kami dibuat, di antaranya jamu untuk mengatasi batuk flu, diabetes, asam urat, menurunkan tensi, dan lambung," kata dia.


Ia berharap, produk jamu racikannya itu sedikit banyak dapat membantu masyarakat sekitar sebagai washilah untuk hidup lebih sehat.


"Semoga apa kita makan dan minum dari alam bisa menjadikan kita lebih sehat. Sebab dengan sehat kita dapat meningkatkan ibadah kepada Allah Swt," tandasnya.


Baca Juga:
Kisah Kiai Abbas Buntet Selamat dari Percobaan Pembunuhan


Pewarta: Sofhal Adnan

M. Rizqy Fauzi
Editor: M. Rizqy Fauzi

Artikel Terkait