• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Taushiyah

Kolom KH Zakky Mubarak

Perbedaan Pendapat Sebagai Kekayaan Intelektual

Perbedaan Pendapat Sebagai Kekayaan Intelektual
Ilustrasi: NUO
Ilustrasi: NUO

Dalam berbagai diskusi yang kita ikuti, sering dijumpai sekelompok orang yang memaksakan pendapatnya kepada orang lain. Ia begitu yakin terhadap jalan fikirannya sendiri, sehingga menganggap bahwa pendapat yang berbeda dengan pendapatnya adalah salah dan keliru. Sikap seperti ini jelas menunjukkan ketidakdewasaan orang tersebut dan sempit wawasannya, sehingga ia tidak mampu memahami jalan fikiran orang lain. Sebenarnya perbedaan pendapat dan perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dan biasa, perbedaan itu suatu yang manusiawi dan alami. Ia merupakan suatu kenyataan yang tidak mungkin dapat dihilangkan, karena pada dasarnya manusia diciptakan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Meskipun rambut sama hitam, tetapi ternyata hitamnya tidak sama, ada yang hitam pekat, hitam kecoklatan, pirang, semi kelabu dan sebagainya.


Allah SWT. menciptakan manusia beraneka ragam, setiap orang memiliki kepribadian, pemikiran dan tabiat tersendiri, yang satu dengan yang lain berbeda. Perbedaan-perbedaan itu nampak jelas baik dalam kejadian fisiknya ataupun kejadian mentalnya. Setiap orang berbeda bentuk wajahnya, postur tubuhnya, tekanan suaranya, sidik jarinya, demikian pula pola pemikirannya. Kecenderungan, pandangannya, sikap mentalnya dan berbagai perbedaan lain yang amat banyak.


Adalah suatu khayalan apabila ada orang yang berusaha untuk mempersatukan manusia dalam segala bidang kehidupan ke dalam suatu pola atau bentuk dengan menghapuskan perbedaan-perbedaan yang ada. Usaha seperti itu sia-sia belaka dan mustahil akan tercapai, karena menyalahi fitrah yang ditetapkan Maha Pencipta terhadap makhluk-Nya:


وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ خَلۡقُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفُ أَلۡسِنَتِكُمۡ وَأَلۡوَٰنِكُمۡۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّلۡعَٰلِمِينَ  


“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”. (Q.S. Al-Rum, 30:22).


Sebagaimana Allah menciptakan bermacam-macam tanaman dan buahnya:


وَفِي ٱلۡأَرۡضِ قِطَعٞ مُّتَجَٰوِرَٰتٞ وَجَنَّٰتٞ مِّنۡ أَعۡنَٰبٖ وَزَرۡعٞ وَنَخِيلٞ صِنۡوَانٞ وَغَيۡرُ صِنۡوَانٖ يُسۡقَىٰ بِمَآءٖ وَٰحِدٖ وَنُفَضِّلُ بَعۡضَهَا عَلَىٰ بَعۡضٖ فِي ٱلۡأُكُلِۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَعۡقِلُونَ  


“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Al-Ra’d, 13:4).


Sebagian manusia ada yang cenderung pada sikap yang ketat, ada pula yang cenderung pada sikap yang longgar. Ada yang gemar memahami teks secara lahiriah atau tekstual dan adapula yang gemar memahami secara konstekstual, ada yang bersikap terbuka dan ada yang tertutup. Perbedaan sifat-sifat manusia yang berkaitan dengan kecenderungan psikologisnya ini akan mengakibatkan perbedaan dalam cara menilai sesuatu, dalam sikap dan tingkah laku.


Selain adanya perbedaan-perbedaan pada diri manusia sebagaimana disebutkan di atas, banyak juga persamaan-persamaannya. Maka yang terbaik yang harus kita lakukan adalah mengambil persamaan-persamaan itu dan bersikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan tersebut. Dengan sikap seperti ini maka kita akan merasakan, bahwa sesungguhnya perbedaan pendapat itu sangat bermanfaat dan merupakan kekayaan intelektual yang sangat bernilai.


Dalam masalah agama Islam, juga kita jumpai persamaan-persamaan yang amat banyak, bahkan garis besar ajarannya itu bersifat sama dan tidak ada perbedaan, misalnya dalam bidang akidah Islamiyah, Syariat dan Akhlak. Ada perbedaan dalam bidang fikih, biasanya menyangkut maslah furu’ (cabang-cabang yang kecil). Menghadapi perbedaan pendapat di bidang furu’ ini, kita harus bersikap toleran, sehingga persatuan dan ukhuwah Islamiyah akan terwujud di tengah kehidupan kaum muslimin.


Banyak contoh yang bisa diambil dari sikap toleransi para ulama-ulama terkenal, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam al-Syafi’, Ahmad bin Hanbal, Tsauri, al-Auza’i dan sebagainya. Mereka tidak memandang perbedaan dalam bidang Fikih sebagai hal yang buruk, bahkan masing-masing dari mereka tidak ada yang memaksakan pendapatnya terhadap orang laing dan tidak saling melecehkan. Sebagai contoh, Imam Malik setelah menyusun kitabnya yang terkenal (al-Muwatha’) pernah diminta oleh Khalifah Abu Ja’far  al-Manshur agar kitabnya dijadikan undang-undang negara yang harus diikuti semua orang. Permohoman itu ditolak oleh Imam Malik, seraya berkata, “wahai Khalifah, janganlah kau lakukan tindakan itu, karena berbagai pendapat telah sampai pada umat. Mereka telah mendengar banyak hadis dan meriwayatkannya. Setiap kaum telah terlebih dahulu sampai pada mereka, maka biarkan mereka memilih sendiri.


Khalifah Harun al-Rasyid pernah meminta izin, kepada Imam Malik untuk meletakkan kitab Muwatha di Ka’bah dan memaksa rakyat agar mengikuti fatwa dari kitab itu. Sekali lagi Imam Malik menolak, sambil berkata: “Jangan kau lakukan itu, karena shabat Rasulullah SAW berselisih pendapat dalam masalah furu’, lagi pula mereka telah berpencar ke berbagai negeri”.


Dr. KH. Zakky Mubarak, MA, salah seorang Mustasyar PBNU


Taushiyah Terbaru