Pemkot Bandung Akan Ambil Alih Pengelolaan Sampah di Beberapa Pasar
Rabu, 7 Mei 2025 | 11:21 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) berencana untuk mengambilalih pengelolaan sampah di beberapa pasar yang ada di kota ini. Langkah ini diambil karena kondisi sampah di Bandung telah mencapai tingkat darurat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa keputusan ini muncul setelah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan," ujar Farhan, Jumat (2/5/2025) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Sebagai respons awal, Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik di Pasar Gedebage. Fasilitas ini diharapkan mampu mengolah limbah organik dari pasar secara lebih efisien dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, Pemkot juga akan mengambilalih pengelolaan sampah di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan, yang dinilai memiliki sistem pengelolaan sampah yang buruk. Sementara itu, pengelolaan sampah di Pasar Ciwastra dinilai lebih baik, dengan pembangunan insinerator yang sudah berjalan. Tak lama lagi, satu unit insinerator lagi akan ditambahkan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah.
Namun, perhatian utama kini tertuju pada Pasar Caringin, yang dianggap sebagai titik krusial dalam persoalan sampah di Bandung. Farhan menegaskan bahwa warga di sekitar kawasan pasar tidak diperbolehkan membuang sampah ke area pasar. "Sekali lagi saya tekankan! Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan," tegasnya.
Untuk mengatasi dampak kebijakan ini, Pemkot Bandung berencana membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di beberapa kelurahan dan kecamatan di sekitar Pasar Caringin. Selain itu, pengelola Pasar Caringin juga diwajibkan untuk mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.
"Pasar Caringin punya kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Kami akan membantu mengawasi dan mencarikan investor sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat," jelas Farhan.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan fokus pada pengelolaan sampah di kawasan pasar sebagai sumber utama timbulan sampah organik harian.
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua