Wacana WhatsApp Premium Dikritik, Dosen Unusia: Jangan Tambah Beban Rakyat
Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Depok, NU Online Jabar
Wacana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call agar hanya tersedia melalui paket internet premium menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Handy Fernandy.
Rencana ini mencuat setelah beberapa organisasi, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), menyuarakan kekhawatiran terkait ketimpangan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan seluler. Layanan OTT dinilai memanfaatkan infrastruktur yang dibangun operator tanpa memberikan kontribusi yang sebanding.
Meski Komdigi menyatakan wacana ini masih dalam tahap kajian awal dan belum ada keputusan resmi, isu tersebut memicu respons luas dari publik dan pengamat teknologi, terlebih karena menyangkut potensi penambahan tarif layanan.
Handy Fernandy, Dosen Sistem Informasi Unusia, menilai pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru menambah beban mereka.
“Pada situasi ekonomi yang sulit saat ini, penting bagi pemerintah untuk lebih peka. Jangan menambah beban rakyat, terutama dalam hal biaya akses teknologi informasi seperti internet,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Handy yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kota Depok menambahkan, Komdigi sebaiknya fokus pada pemerataan akses teknologi, bukan pada pembatasan layanan.
“Sudah lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, tapi akses internet masih timpang. Masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan mendapatkan jaringan yang layak. Ini seharusnya menjadi prioritas Komdigi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan keamanan digital yang dinilai belum tertangani serius. Maraknya penipuan digital, pinjaman online ilegal (pinjol), dan perjudian online (judol) disebut sebagai ancaman nyata yang membutuhkan penanganan lebih konkret dari pemerintah.
“Hampir setiap hari kita dengar kabar orang jadi korban kejahatan digital. Tapi sejauh ini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah dalam memberantas kejahatan siber secara menyeluruh,” pungkasnya.
Wacana penyesuaian layanan VoIP ini dinilai berpotensi memperlebar jurang digital, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang selama ini mengandalkan layanan komunikasi daring gratis. Sejumlah lembaga advokasi konsumen juga menyerukan agar Komdigi mengedepankan kepentingan publik dalam menyusun kebijakan digital nasional.
Terpopuler
1
Wacana WhatsApp Premium Dikritik, Dosen Unusia: Jangan Tambah Beban Rakyat
2
Wamenag: Urusan Haji Bukan Lagi Tugas Kemenag, Kini Fokus pada Layanan Keagamaan dan Pendidikan
3
Dua Doorprize Umrah Meriahkan Manasik Haji II Muslimat NU Kabupaten Bandung
4
6.000 Jamaah Ikuti Manasik Haji Akbar Muslimat NU Kabupaten Bandung
5
GP Ansor Harap Musda KNPI Depok Jadi Titik Balik Gerakan Pemuda
6
DKM Nurul Hidayah Salurkan Beasiswa untuk Siswa RT 11 dan 12 Bojonggede
Terkini
Lihat Semua