Seputar Jabar

Sidak Tambang di Subang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Pelanggaran Serius dan Ancam Cabut Izin

Selasa, 22 April 2025 | 14:00 WIB

Sidak Tambang di Subang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Pelanggaran Serius dan Ancam Cabut Izin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). (Foto: Pemprov Jabar)

Subang, NU Online Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). Dalam sidak tersebut, Gubernur menemukan sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta infrastruktur jalan.


Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah kelebihan muatan truk tambang di jalur provinsi. Sejumlah kendaraan tercatat mengangkut muatan hingga 30 ton, jauh melebihi batas maksimal yang ditentukan. Akibatnya, jalan provinsi mengalami kerusakan parah yang turut merugikan masyarakat di sekitar lokasi tambang.


Menanggapi temuan tersebut, Dedi Mulyadi – yang akrab disapa KDM – langsung menginstruksikan pencabutan izin bagi perusahaan tambang yang terbukti melanggar.


“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.


Sebagai tindak lanjut, Gubernur memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Rapat koordinasi antar perangkat daerah terkait dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.


Evaluasi ini akan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan jalan akibat aktivitas tambang. Perhitungan ini akan menjadi dasar penentuan ganti rugi yang wajib dibayarkan oleh pihak penambang.


Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan aturan, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat.