Purwakarta

Yayasan Al-Muhajirin Berhasil Kembangkan Lahan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:00 WIB

Yayasan Al-Muhajirin Berhasil Kembangkan Lahan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

lahan atau tanah wakaf Yayasan Al-Muhajirin. (Foto: kemenag)

Purwakarta, NU Online Jabar
Yayasan Al-Muhajirin sukses mengelola lahan wakaf produktif seluas 5.051 meter persegi menjadi perkebunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Program ini tidak hanya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur lokal.


Perkebunan di lahan wakaf tersebut menanam berbagai tanaman keras dan hortikultura yang memerlukan perawatan khusus. Dengan masa panen yang bervariasi antara tiga bulan hingga satu tahun, keberhasilan pengelolaan lahan ini didukung oleh penggunaan teknologi modern. 


"Wakaf produktif seperti ini tidak hanya mengelola aset dengan efisien, tetapi juga memperkuat yayasan dan memberdayakan masyarakat secara luas," ujar Ifa Faizah Rohmah, Dosen STAI Al-Muhajirin, dalam acara Ekspose Zawa yang digelar di Jakarta, Kamis (17/10) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Keuntungan dari hasil perkebunan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur lokal seperti sekolah, klinik, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, lahan ini juga menjadi pusat pelatihan bagi masyarakat untuk mempelajari keterampilan baru. 


"Melalui wakaf produktif, kita tidak hanya berkontribusi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memberi peluang belajar bagi masyarakat," ujar Ketua LP Ma’arif NU Jabar itu.


Penggunaan teknologi modern, seperti irigasi cerdas, mekanisasi tanam dan panen, serta teknik agroforestri, turut berperan dalam peningkatan produktivitas perkebunan. Pengelolaan yang berkelanjutan diterapkan dengan meminimalkan penggunaan bahan kimia berbahaya dan memanfaatkan limbah perkebunan, demi menjaga kelestarian lingkungan.


Namun, Yayasan Al-Muhajirin masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait keterbatasan modal dan sumber daya. Dukungan finansial sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan penerapan teknologi modern. Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai potensi wakaf produktif juga menjadi salah satu hambatan.


​​​​​​​Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin, mengapresiasi langkah inovatif Yayasan Al-Muhajirin ini. Ia menilai, program wakaf produktif sangat penting dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong pembangunan sosial-ekonomi. 


"Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Yayasan Al-Muhajirin. Ini adalah contoh nyata bagaimana wakaf dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ungkapnya.


Dalam hal ini Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan, melalui edukasi, inovasi teknologi, serta kolaborasi lintas sektor.