• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Pesantren

KOLOM BUYA HUSEIN

Aktualisasi Santri di Era Milenial

Aktualisasi Santri di Era Milenial
Aktualisasi Santri di Era Milenial. (Ilustrasi: NUO).
Aktualisasi Santri di Era Milenial. (Ilustrasi: NUO).

Kemarin, 04.08.22, di Aula Muktamar, Pesantren Lirboyo, aku hadir dan bicara dalam acara Seminar di hadapan sekitar 4.500 (empat ribu limaratus) santri. Diselenggarakan oleh Majlis Musyawarah Madrasah Hidayatul Mubtadiin, Lirboyo. Kediri. 


Ini beberapa point yang aku sampaikan di momen itu. 


1. Sudah saatnya kita memahami kembali teks-teks keagamaan kita secara lebih terbuka (inklusif). Dari Tekstualisme ke Kontekstualisme. Dari Konservatisme ke Progresivisme. Dari Tafsir ke Takwil. Dan dari  langit ke bumi. 


2. Al Syihristani mengatakan :


وبالجملة نعلم قطعا ويقينا ان الحوادث والوقائع في العبادات والتصرفات مما لا يقبل الحصر والعد ونعلم قطعا أيضا انه لم يرد في كل حادثة نص ولا يتصور ذلك أيضا والنصوص إذا كانت متناهية والوقائع غير متناهية وما لا يتناهى لايضبطه ما يتناهى علم قطعا ان الاجتهاد والقياس واجب الاعتبار حتى يكون بصدد كل حادثة اجتهاد (الشهرستانى, الملل والنحل, الجزء 1 ص 199)


“Kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa kehidupan yang berkaitan dengan adat kebiasaan dan urusan-urusan kehidupan tidaklah dapat dihitung. Kita mengetahui secara pasti bahwa tidak setiap kejadian selalu ada teks (nash). Jika teks-teks adalah terbatas sementara peristiwa kehidupan tidak terbatas, dan yang terbatas tidak mungkin menampung yang tak terbatas, maka adalah pasti bahwa ijtihad dan berfikir analogis adalah niscaya”.


3. Imam al Qarafi dalam kitab "Al Furuq" (Anwar al Buruq fi Anwai al Furuq) mengatakan :


"فمهما تجدد فى العرف اعتبره ومهما سقطت أسقطه ولا تجمد على المسطور فى الكتب طول عمرك بل اذا جاءك رجل من غير إقليمك يستفتيك لا تجره على عرف بلدك واسأله عن عرف بلده وافته به دون عرف بلدك والمقرر فى كتبك. فهدا هو الحق الواضح والجمود على المنقولات أبدا ضلال فى الدين وجهل بمقاصد علماء المسلمين والسلف الماضين" ( الفروق, ج 1 ص 176_ 177).


“Manakala tradisi berkembang ambillah, dan manakala tidak lagi berlaku, maka jangan  diberlakukan lagi. Janganlah terpaku pada teks-teks yang ada dalam buku-buku sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang dari luar daerahmu bertanya kepadamu, janganlah kau perlakukan menurut tradsi daerahmu. Tanyalah lebih dulu tradisinya dan fatwalah menurut tradisinya dan bukan tradisimu dan bukan yang terdapat dalam buku-bukumu. Inilah yang benar dan nyata. Terpaku pada pendapat-pendapat yang ada dalam kitab-kitabmu selamanya adalah kekeliruan dalam agama dan tidak memahami tujuan para ulama Islam dan generasi salaf (klasik)."


4. Imam al Ghazali dalam "Al Munqidz min al Dhalal" mengatakan :


اذا كان الكلام معقولا فی نفسه مؤيدا بالبرهان ولا يخالف القران والسنة فلم ينبغی ان  يهجر  ويترك؟ بدعوى انه صادر من المخالف.


Jika sebuah pandangan atau pemikiran itu masuk akal dan didukung oleh argumentasi demonstratif serta tidak bertentangan dengan misi al Quran dan Hadits, mengapa harus ditolak dan ditinggalkan ? Hanya karena berasal dari "liyan".


5. Hidup tidaklah statis. Perubahan merupakan keniscayaan alam semesta. Ia terus bergulir, berubah dan berganti. Memegang dokumen aturan yang dibuat masa lalu secara tekstual dan rigid niscaya akan ditinggakan, karena tak lagi maslahah (relevan) menghadapi realitas baru, bahkan bisa membebani dan menyulitkan. Untuk hal-hal yang menyangkut nilai-nilai dan moral kemanusisaan tentu saja tak akan berubah.


6. Sudah saatnya pula kita menghapus dikotomisasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum (sekuler). Sepanjang pengetahuan atau kebijaksanaan itu bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan, serta berkeadilan maka ia adalah hukum Tuhan. 


7. Identitas genuin santri adalah Al Akhlaq al Karimah. Al Quran menyebut kata " Liyatafaqqahu fi al Din wa Liyundzuru Qaumahum Idza Raja'u ilaihim". Kata Fiqh ( Tafaqquh fi al Din) dalam makna genuin adalah "Ma'rifah al Nafs Ma Laha wa Ma 'alaiha". Pengendalian diri. 


8. Santri harus aktif dalam media sosial dalam rangka melakukan kontestasi intelektual dan menjawab tantangan-tantangan di era Teknologi Digital. Dengan tetap menampilkan sikap al Akhlaq al Karimah. 


9. Para santri harus tetap komitmen menjaga sistem negara bangsa, Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi NKRI hasil perjuangan para kiyai dan ulama, serta Konsensus seluruh warga negara. Dan masih banyak lagi.


Terima kasih. Semoga bermanfaat. 


KH Husein Muhammad, salah seorang Mustasyar PBNU


Pesantren Terbaru